Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menagih pemerintah untuk segera mengirimkan draf Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset jika memang serius ingin melakukan pembahasan.
Menurut Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, bola panas pembahasan RUU Perampasan Aset ada di tangan pemerintah. Mengingat RUU itu merupakan inisiatif pemerintah.
Arsul menegaskan hal ini guna menjawab tudingan publik yang memberi kesan bahwa DPR ogah membahas RUU Perampasan Aset. Padahal posisi DPR, menunggu pemerintah mengirimkan draf serta surat presiden terkait.
"Artinya apa? Artinya naskah akademik dan naskah RUU-nya harus pemerintah yang menyiapkan, setelah disiapkan, diedarkan di kementerian/lembaga terkait, semua sudah paraf, disampaikan kepada presiden, presiden menyampaikan ke DPR," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (6/4/2023).
Menurut Arsul, apabila mekanisme itu sudah dilakukan oleh pemerintah, namun ternyata tidak ada pergerakan dari DPR untuk melakukan pembahasan, menjadi wajar jika DPR disalahkan.
"Kalau tidak dibahas oleh DPR, baru DPR-nya dimaki-maki, memang mau menghalangi ini. Wong sekarang naskahnya ada di mana saja posisinya enggak jelas, kok dibilang DPR-nya enggak mau bahas atau menghalang-halangi, iki opo iki? Gitu loh," tutur Arsul.
Hal senada juga ditegaskan Anggota Komisi III Taufik Basari. Ia mengatakan status RUU Perampasan Aset merupakan RUU inisiatif pemerintah, baik di dalam Prolegnas jangka panjang, jangka menengah dan Prolegnas Prioritas 2023.
"Sehingga yang perlu dipahami oleh masyarakat karena RUU ini adalah RUU usulan pemerintah maka besarkan untuk menyegerakan pembahasan RUU Ini mesti ditujukan kepada pemerintah," ujar Taufik.
Karena itu, menurut Taufik, desakan untuk melakukan pembahasan seharusnya ditujukan kepada pemerintah bukan DPR.
Baca Juga: Sepak Terjang Ramson Siagian, Anggota DPR yang Minta Sumbangan Sarung ke Pertamina
"Artinya ya, semestinya sama-sama kita publik mendesak agar ya, pemerintah termasuk presiden tentunya di dalamnya, bisa segera menandatangani itu dan menyerahkan kepada DPR," kata Taufik.
Jokowi Minta Segera Disahkan DPR
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mendorong DPR segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk memudahkan proses penanganan tindak pidana korupsi.
"RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar segera diselesaikan oleh DPR," kata Presiden Jokowi saat ditemui usai meninjau Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).
Jokowi menjelaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset masih berjalan di DPR. Ia berharap UU Perampasan Aset akan memudahkan penindakan tindak pidana korupsi.
Pengesahan UU tersebut dapat memberikan payung hukum yang jelas dalam perampasan aset koruptor setelah terbukti.
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Ramson Siagian, Anggota DPR yang Minta Sumbangan Sarung ke Pertamina
-
Situasi Chaos di Stasiun Manggarai Gara-gara Gangguan KRL, Publik: Mana Nih DPR?
-
Harta Ramson Siagian Vs Muhammad Nasir, Anggota DPR yang Sebut Kebakaran Kilang karena Pertamina Kurang Sedekah
-
Kemendagri: Hadapi Pemilu 2024, Tiap Elemen Bangsa harus Siap Antisipasi Segala Bentuk Ancaman
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta