Suara.com - Tiga orang yang diduga menyebarkan berita hoaks soal baju impor bekas atau thrift bisa dibawa pulang oknum polisi menjadi tersangka. Salah seorang dari tersangka itu adalah IAS pemilik akun Twitter @Askrlfess.
Polisi lantas mengembangkan kasus ini dengan menangkap EW dan AM, yang juga berperan dalam membuat narasi tersebut. Simak polemik admin Menfess jadi tersangka di kasus polisi bawa pulang baju sitaan berikut ini.
Kronologi kejadian
Kejadian ini bermula ketika akun base Twitter @Askrlfess mencuitkan soal dugaan polisi membawa pulang baju sitaan pada 30 Maret 2023. Cuitan itu juga menyertakan foto puluhan baju impor bekas yang disita aparat kepolisian.
"[Askrl] Bayangin barangmu disita terus dikasih ke orang-orang. Padahal kamu sendiri ngurus izinnya ribet wkkwkwk," bunyi cuitan akun itu.
"Ngakak banget punya aa katanya 'gausah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti di bawa pulang', resiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini," bunyi narasi dalam foto.
Cuitan itu dalam sekejap langsung viral dan jadi perhatian publik. Tak sedikit warganet yang meninggalkan komentar mengomentari hal tersebut.
Polisi gerak cepat tangkap 3 tersangka
Pihak kepolisian kemudian mengusut cuitan itu. Dari hasil penyelidikan, ada tiga orang yang dijadikan tersangka.
Pertama ada IAS, admin @Askrlfess yang ditangkap di Cebongan, Salatiga, Jawa Tengah. Kedua ada EW, pengirim konten capture ke @Askrlfess yang ditangkap di Balikpapan.
Ketiga AM, si pembuat status WA yang ditangkap di Sukabumi. AM diduga membuat status WhatsApp hoaks itu karena kebencian pada oknum polisi.
Polemik penangkapan admin Twitter
Masalahnya, akun base di Twitter dikelola oleh admin dengan sistem bot. Diketahui bot kerap dimanfaatkan pengguna untuk membuat akun yang bisa menayangkan tweet secara otomatis dan terjadwal, berdasarkan program yang telah ditentukan sebelumnya.
Sontak warganet mengkritik pedas polisi yang menangkap admin Twitter @Askrlfess. Pasalnya dengan sistem bot, admin menfess pun sebenarnya tidak tahu-menahu terkait postingan yang dikirim di menfess.
"Di berita lain tadi gak bener soal kasus barang sitaan dibawa pulang, pengakuan yang bikin story dia bikin itu karena benci sama polisi. Tapi ini baru baca kalau admin menfess ini juga malah ikut ketangkap. Gak jelas banget ini, kasian yaaa adminnya yang gak tahu apa-apa," komentar warganet.
Berita Terkait
-
Polda Sulsel Tak Kunjung Penuhi Hak Helmut Dirawat, Halius Hosen: Jaksa Wajib Ingatkan Aturan Hukum ke Polisi
-
Pasca Viral Status WA Pakaian Bekas Sitaan Buat Baju Lebaran, Pihak Kepolisian Amankan Tiga Terduga Pelaku Penyebar Hoax
-
Jelang Jumat Agung, Polisi di Purwakarta Perketat Penjagaan Gereja
-
3 Orang Jadi Tersangka karena Ngetweet Baju Impor Bekas Dibawa Pulang Anggota, Warganet Ngadu ke Elon Musk
-
Astaga! Viral Dugaan Polisi Israel Serang Jemaah Palestina di Kompleks Masjid Al-Aqsa Sebelum Subuh
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta