Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata membantah pimpinan KPK memberikan ancaman sanksi bagi penyidik dari polri di lembaganya yang protes terkait pemecatan Brigjen Endar Priantoro.
Informasi yang diterima Suara.com dari sumber internal KPK, pimpinan mengancam para penyidik Polri yang berstatus pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) ini dijatuhi sanksi.
Hal itu terjadi saat audiensi pimpinan KPK dengan PNYD dari Polri yang meminta penjelasan soal pemecatan Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
"Enggak ada ancam-ancaman, saya yakinkan kita tidak pernah mengancam pegawai KPK semua sesuai dengan ketentuan saja," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu dini hari (8/4/2023).
Disebutnya, sanksi akan diberikan jika para pegawai melakukan pelanggaran.
"Kalau misalkan pegawai tersebut mogok, tentu kan ada aturan disiplin di KPK. Tentu akan dilihat itu," kata Alex.
"Enggak pernah tercetus, terucap untuk mengancam, itu tidak ada," kata dia kembali.
Terhitung sejak 1 April 2023, Endar sudah tidak lagi menjadi bagian KPK. Dia didepak sebagai Direktur Penyelidikan.
Pemecatan itu diduga berkaitan dengan kasus Formula E. Endar diduga menolak menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Resmi jadi Tersangka Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Bakal Berlebaran di Rutan KPK
Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutuskan untuk memperpanjang tugas Endar di KPK melalui surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK.
Kapolri menyampaikan surat itu sebagai jawaban dari rekomendasi yang disampaikan pimpinan KPK pada 11 November 2022 lalu.
Berita Terkait
-
Bupati Meranti Tersangka Langsung Ditahan KPK, Disebut Terima Rp26 Miliar
-
KPK Buka Peluang Tarik Lagi Endar Priantoro usai Dipecat, Asal Polri Lakukan Ini
-
Terlibat Tiga Kasus Korupsi, Bupati Meranti Muhammad Adil Ditahan KPK
-
Bupati Meranti Diduga Korupsi Rp 26,1 Miliar, Uangnya untuk Maju Pilgub Riau 2024
-
Bupati Meranti Diduga Korupsi Rp 26,1 M dalam 3 Babak: Terima Fee Umrah, Modal Pilgub hingga Suap BPK
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat