Suara.com - Dugaan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Keuangan sebesar Rp 349 triliun terus bergulir. Ini setelah transaksi janggal itu pertama kali diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Hal itu kemudian mendapatkan beragam tangapan dari masyarakat, termasuk Menteri Keuangan dan anggota DPR RI. Kini giliran Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih yang angkat suara mengenai dana mencurigakan di Kemenkeu itu.
Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR Senayan, Kamis (6/4/2023), Yenti mengaku heran mengapa Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak mengetahui adanya laporan hasil analisis (LHA) PPATK yang diberikan pada anak buahnya terkait polemik tersebut.
Menurut dia, jika ada seseorang yang tidak melaporkan LHA PPATK terkait dana pencucian uang, maka itu adalah sebuah tindakan melawan hukum yang memalukan.
"Kenapa sampai Menteri Keuangan tidak tahu bahwa ada LHA kepada anak buahnya? Ini pasti ada sistem tidak bergerak. Ada sistem yang Pak Mahfud sendiri menyampaikan bahwa Ibu Menkeu tidak tahu. Ini menurut saya sesuatu yang sangat memalukan," kata Yenti dalam RDPU bersama komisi III di Gedung DPR.
Lantas seperti apakah sosok Yenti Garnasih yang berani menyebut Menkeu memalukan? Berikut ulasannya.
Profil Yenti Garnasih
Yenti Garnasih merupakan Doktor Hukum pertama di Indonesia di bidang Tindak Pidana pencucian Uang (TPPU). Karena itu pula, ia kerap kali diminta untuk menjadi saksi ahli dalam perkara di persidangan, utamanya yang terkait dengan pencucian uang.
Meski kini sudah menjadi pakar TPPU, kehidupan Yenti tergolong biasa saja. Ia merupakan anak mantan Bupati Purworejo.
Namun oleh orang tuanya ia selalu diajarkan dan ditekankan untuk menjaga nama baik keluarga, salah satunya dengan tidak melakukan korupsi.
Masa kecilnya dihabiskan di Purworejo dengan mempelajari bidang seni, seperti seni Lukis, tari, modelling dan menyanyi. Selain itu, ayahnya juga menginginkan dirinya untuk menjadi olahragawati.
Namun ternyata Yenti lebih tertarik dengan bidang hukum. Ia lalu mendaftarkan diri di Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor.
Setelah lulus dan meraih gelar sarjana hukum, ia melanjutkan pendidikannya di program magister Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Jalan menjadi Pakar TPPU
Titik balik Yenti Garnasih menjadi seorang pakar TPPU terkadi ketika ia hendak Menyusun disertasi S2 nya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Berita Terkait
-
Bupati Meranti Tumbang Juga, Pernah Sebut Anak Buah Sri Mulyani dan Kemenkeu Iblis, kini Disikat KPK di Pekanbaru
-
Made Ariel Suardana: Akrobatik Hukum Dugaan Korupsi SPI Unud, Bisa Jadi SePI, Berpeluang SP3
-
CEK FAKTA: Arteria Dahlan Mundur dari DPR Hilangkan Jejak Korupsi, Benarkah?
-
5 Jejak Kontroversi Bupati Meranti yang Kena OTT KPK: Sebut Kemenkeu Iblis hingga Aancam Angkat Senjata
-
Biodata Bupati Meranti, Pernah Labeli Kemenkeu Iblis hingga Akhirnya Kena OTT KPK
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor