Suara.com - Tuan rumah Piala Dunia U-20 seharusnya adalah Indonesia. Namun, ketentuan ini berubah pasca muncul penolakan terhadap Timnas Israel dari beberapa pihak di Indonesia dan diketahui oleh FIFA.
Pencabutan status Indonesia sebagai tuan rumah itu pun resmi disampaikan pada Rabu (29/3/2023). Tuan rumah yang baru pun akan diumumkan segera dengan tanggal turnamen tidak berubah.
Potensi sanksi terhadap PSSI yang dijatuhkan kepada PSSI pun muncul. FIFA hanya memberikan sanksi ringan berupa pembekuan dana FIFA Forward. Pembekuan dana tersebut tentu akan berdampak pada operasional PSSI sebagai payung sepak bola dalam negeri.
Sebelumnya, FIFA pernah memberikan sanksi kepada beberapa negara di dunia selain Indonesia. Berkaitan dengan hal itu, berikut beberapa negara yang pernah dikenai sanksi oleh FIFA.
1. Rusia
FIFA dan UEFA mencabut izin semua klub sepak bola asal Rusia beserta tim nasional negaranya. Hal ini dilatarbelakangi peperangan antara Rusia dan Ukraina.
Sebelumnya, muncul tekanan dari berbagai negara Eropa seperti Polandia, Swedia, Inggris yang menolak bertanding melawan Rusia. Timnas pria Rusia dilarang mengikuti piala dunia, sementara timnas wanita tidak dapat bermain di Euro 2022. Selain itu, sepak bola Spartak Moscow pun batal berkompetisi di Europe League.
2. Kenya dan Zimbabwe
Berbeda dari yang lain, faktor dikenakannya sanksi dari FIFA terhadap dua negara ini bukan karena politik atau federasi sepak bola negaranya. Menteri Olahraga Kenya menutup federasi sepak bola pasca ada penyalahgunaan dana.
Asosiasi sepak boleh Zimbabwe dilarang pemerintah karena tertangkap melakukan kekerasan seksual pada wasit wanita dan penipuan. Oleh sebab itulah FIFA memberikan sanksi terhadap dua negara ini.
3. Afrika Selatan
Akibat seruan gerakan anti-apartheid, FIFA pun melarang Afrika Selatan pada tahun 1961. Aturan yang berlaku saat itu berupa larangan tim olahraga memiliki pemain ras campuran dan mewajibkan negara yang berkompetisi di Afrika Selatan mengirimkan orang putih.
Dampaknya, Afrika Selatan pun mendapat skors dari olahraga lain seperti kriket internasional, piala davis atau kejuaraan tenis, olimpiade, dan lain sebagainya. Kemudian pada 1990, FIFA memulihkan keanggotaan Afrika Selatan dan bahkan dijadikan tuan rumah turnamen itu pada 2010.
4. Yugoslavia
Larangan dari FIFA dan UEFA terhadap Yugoslavia, yakni pada turnamen Eropa 1992 dan Piala Dunia 1994. Larangan tersebut muncul karena adanya sanksi dari PBB berkaitan dengan munculnya agresi pemerintah yang didominasi oleh Serbia di Balkan terhadap Republik Bosnia Herzegovina.
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia U-22 Siap Bermain di Ajang SEA Games 2023, Indra Sjafri Ucapkan Terima Kasih pada Erick Thohir
-
Peluang Filipina Tampil di Piala Asia Pupus usai Timnas Indonesia Batal Dibanned FIFA, Kok Bisa?
-
'Koleksi' Sanksi FIFA yang Pernah Diterima Indonesia Sepanjang Sejarah
-
Pengamat Ini Apresiasi Usaha Erick Thohir Minimalkan Sanksi FIFA
-
Exco PSSI: Kalo Diminta FIFA, Kita Siap Jadi Host Piala Dunia U-17
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga