5. Chile
Negara Chile tidak dapat bergabung dalam kualifikasi piala dunia pada 1994 di Amerika Serikat. Pasalnya karena adanya drama piala dunia 1990 tentang perebutan posisi dengan sang lawan, Brazil.
Roberto Rojas yang merupakan penjaga gawang Chile memperoleh lemparan flare dari Brazil ketika Brazil unggul 1-0 dan waktu hanya tersisa 20 menit. Saat itu, meskipun menang maupun kalah, Brazil tetap aman.
Rojas yang berlumuran darah pun membuat pertandingan dihentikan. Sebuah foto mengungkap luka Rojas berasal dari pisau di sarung tangannya, bukan flare.
6. Kuwait
Kuwait tidak memperoleh kesempatan bertanding melawan Myanmar pada Piala Dunia 2018. Hak itu dicabut karena tuduhan intervensi pemerintah dalam asosiasi sepak bola Kuwait. Larangan itu berlangsung lebih dari 2 tahun.
7. Meksiko
FIFA melarang Meksiko bermain di Piala Dunia 1990 di Italia. Alasannya karena empat pemain melebihi usia dalam kualifikasi kelompok umur pada 1989.
8. Myanmar
Suporter Myanmar melakukan kekerasan dalam laga kualifikasi Asia melawan Oman pada 2011. Kekerasan tersebut berupa lemparan batu dan kaca ke wasit, pemain, dan pelatih tim tamu.
Para pemain Oman kabur menuju ruang ganti saat Oman unggul 2-0. FIFA pun memutuskan kemenangan Oman dan Myanmar tidak lolos pada kualifikasi piala dunia 2014. Myanmar memperoleh sanksi berlaga pada turnamen 2018, tetapi larangan itu dicabut karena adanya banding.
9. Indonesia
Indonesia terkena sanksi FIFA pada 2015 karena intervensi pemerintah dalam asosiasi sepak bola, yakni PSSI. Meski larangan itu dicabut, timnas Indonesia tidak dapat bergabung dalam kualifikasi piala dunia 2018 dan Piala Asia 2019.
Saat itu, PSSI dan Kemenpora berpolemik dan Menpora Imam Nahrawi pun mengeluarkan surat pembekuan PSSI pada 17 April 2015. Kemenpora turun tangan karena PSSI menjadi ladang perebutan kekuasaan dan sarat konflik.
Kini karena penolakan terhadap Timnas Israel, FIFA mencabut status tuan rumah Piala Dunia U-20 terhadap Indonesia. Sanksi lebih lanjut pun mungkin akan muncul.
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia U-22 Siap Bermain di Ajang SEA Games 2023, Indra Sjafri Ucapkan Terima Kasih pada Erick Thohir
-
Peluang Filipina Tampil di Piala Asia Pupus usai Timnas Indonesia Batal Dibanned FIFA, Kok Bisa?
-
'Koleksi' Sanksi FIFA yang Pernah Diterima Indonesia Sepanjang Sejarah
-
Pengamat Ini Apresiasi Usaha Erick Thohir Minimalkan Sanksi FIFA
-
Exco PSSI: Kalo Diminta FIFA, Kita Siap Jadi Host Piala Dunia U-17
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya