Suara.com - Proses penyelamatan pilot Susi Air asal Selandia Baru, Kapten Philip Mark Mehrtens hingga saat ini belum membuahkan hasil. Pencarian pilot yang tengah disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) tersebut kini diperluas.
Kaops Damai Cartenz Kombes Pol Faizal Rahmadani mengungkapkan kalau area pencarian diperluas hingga ke wilayah Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Puncak.
"Memang benar pencarian terhadap pilot berkebangsaan Selandia Baru yang disandera sejak tanggal 7 Februari diperluas hingga ke Kabupaten Yahukimo," kata Faizal di Jayapura, Sabtu (8/4/2023).
Faizal menerangkan bahwa area pencarian harus diperluas karena wilayah itu saling terhubung. Sebelumnya pencarian hanya dilakukan di wilayah Kabupaten Nduga dan Lanny Jaya.
Adapun berbagai upaya sudah dilakukan termasuk melibatkan tim negosiasi yang dari tokoh masyarakat Kabupaten Nduga yang diterjunkan penjabat Bupati Nduga beberapa waktu lalu, namun hingga kini belum ada titik terang.
Meski begitu, Polri bersama TNI bakal terus berupaya menemukan dan membebaskan pilot tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Faizal mengungkap salah satu alasan mengapa aparat keamanan belum juga menemukan Philip yakni karena luasnya wilayah pencarian yang menyebar di empat kabupaten di Papua Pegunungan yakni sekitar 35.378 kilometer persegi. Oleh sebab itu, perlu waktu yang cukup lama untuk mencari keberadaan pilot.
Selain itu, faktor lainnya ialah sosok Egianus Kogoya, pimpinan kelompok TPNPB-OPM yang menculik Philip dikenal memiliki rekam jejak yang cukup kelam terkait pembunuhan. Karena itu kru penyelamat harus lebih berhati-hati.
"Egianus biasanya tidak cuma menggertak dan akan melakukan apa yang dikatakan sehingga kita tidak boleh gegabah," ujar Faizal. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Anggota TPNPB-OPM Ditangkap Tim Gabungan di Ilaga: Pernah Bakar Helikopter hingga Bunuh Tukang Ojek
-
Enggan Buru-Buru Bebaskan Pilot Susi Air, Panglima TNI: Mediasinya Saja Nggak Gampang
-
Panglima TNI Ungkap Alasan Tak Pakai Operasi Militer Dalam Pembebasan Pilot Susi Air
-
Panglima Yudo Sebut TPNPB-OPM Bisa Bunuh Pilot Susi Air Kalau TNI Pakai Cara Militer
-
Dendam Terbayarkan, TPNPB-OPM Tembak Mati Anggota TNI di Nduga
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak