Suara.com - Curhat penyanyi dan pesinden sekaligus komedian Soimah Pancawati mengenai pengalamannya didatangi petugas pajak viral di media sosial.
Pengalaman itu diungkapkan Soimah ketika menjadi bintang tamu di sebuah podcast yang diunggah di channel YouTube Mojokdotco beberapa waktu lalu.
Dalam podcast itu, ia mengaku rumahnya beberapa kali didatangi petugas pajak, dan menjadi pengalaman yang tida mengenakkan.
Ia bercerita, rumahnya di Yogyakarta pernah didatangi petugas pajak pada 2015. Menurut Soimah, ketika itu pegawai pajak yang mendatangi rumahnya berlaku tidak sopan karena masuk tanpa permisi.
"Seakan-akan saya mau melarikan diri. Pokoknya, istilahnya saya dicurigai akan dilakukan pemeriksaan apa gitu. Saya menjelaskan, saya pekerja seni. Apa yang harus dicurigai, kan honorarium sudah dipotong pajak, tinggal lapor," ujar Soimah dalam podcast tersebut.
Ia melanjutkan, ketika itu suaminya sampai kewalahan mencatat segalahal yang dibutuhkan untuk mengurus pajak.
Petugas pajak itu seakan tidak percaya dengan laporan suaminya yang tidak menyertakan nota. Padahal menurut dia, sebagian pengeluarannya adalah pemberian bantuan untuk keluarganya.
Pengalaman Soimah lainnya dengan petugas pajak adalah ketika ia membeli rumah seharga Rp470 juta dengan cara mencicil.
Menurut dia ketika itu petugas pajak seakan tidak percaya kalau nilaii rumah yang dibelinya adalah seharga Rp650 juta.
"Dikira saya menurunkan harga, padahal dibilang harga segitu dan notanya segitu. Seolah-olah juga tidak mungkin Soimah membeli rumah Rp 430 juta. Lah memang ada ukurannya Soimah harus beli rumah harga berapa?" kata dia.
Pengalaman lainnya dengan petugas pajak yang cukup membuatnya kesal adalah ketika Soimah membangun pendopo di rumahnya.
Ia bercerita, pendopo tersebut belum jadi, tapi sudah didatangi petugas pajak.Ketika itu ia mengaku sedang berada di Jakarta.
Menurut laporan yang di terimadarikerabatnya di rumah,petugas pajak tersebut datang ke rumah dari jam 10 pagi hingga 5 sore.
“Jadi jam 10 pagi sampai 5 sore ngukur pendopo, apa saja diukur, jendela diukur. Direkam, difoto. Saya di Jakarta, jadi sering dapet laporan. Ini petugar pajak atau tukang," ujarnya.
Dan yang membuatnya tercengang, setelah mengukur sekian lama, petugas pajak itu menilai harga pembangunan pendopo tersebut nilainya hampir Rp50 miliar.
Padahal ketika itu ia mengaku belum mengetahui anggaran pasti anggaran yang dibutuhkan untuk membangun pendopo tersebut.
"Kalau memang Rp 50 miliar, ya sudah coba dijual, nanti uangnya saya pakai bayar pajak," kata Soimah.
Menkeu Sri Mulyani angkat bicara
VIralnya cerita Soimah mengenai pengalaman tidak mengenakkan dengan petugas pajak, sampai ke telinga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Melalui akun Instagram resminya @smindrawati, Menkeu meminta pihak DIrektorat Jenderal Pajak (DJP) menelitidan menindaklanjuti masalah tersebut.
"Saya mendapat kiriman video dari mas @masbutet yang mengadu ke saya mengenai keluhan dan kekesalan Bu @showimah akibat perlakuan "aparat pajak". Saya meminta tim @ditjenpajakri melakukan penelitian masalah yang dialami Bu Soimah," tulisnya dalam sebuah postingan di akun Instagram resminya @smindrawati.
Terlepas dari masalah yang dihadapi Soimah, Menkeu menganggapkeluhan Soimah itu sebagai masukan dan kritikan bagi institusinya.
"Kami akan terus melakukan perbaikan pelayanan. Untuk Indonesia yang lebih baik!" tutup Sri Mulyani.
Ditjen Pajak minta maaf
Tak hanya Menteri Kuangan Sri Mulyani, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan juga ikut angkat bicara melalui akun Instagram resminya @ditjenpajakri.
Ditjen Pajak membuka tanggapannya dengan permintaan maaf pada Soimah jika memang kedatangan petugas pajak di rumahnya telah membuatnya tidak nyaman.
"Pertama-tama, kami memohon maaf kepada Ibu Soimah jika merasakan tidak nyaman dan memiliki pengalaman yang tidak enak dengan pegawai kami," ujar pegawai pajak dalam postingan Instagram @ditjenpajakri.
Meski begitu, pegawaipajakdalam unggahan itu memastikan kalau hingga kini belum ada pegawai pajak yang bertemu langsung dengan Soimah.
Namun mereka menjelaskan tiga hal pada penyanyi itu. Pertama mengenai pembelian rumah Soimah pada 2015.
Berdasarkan pengakuan Soimah di notaris yang berkaitan dengan jualbeli rumah, patut diduga yang berinteraksi adalah instansi di luar kantor pajak.
Namun jika benar ada interaksi yang dilakukan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul, makahalitu hanya sebatas kegiatan validasi nilai transaksi rumah.
Kedua, pegawai pajak dalam akun Instagram itu juga menyoroti sikap petugas pajak yang seakan-akan menyerupai debt collector.
Menurut mereka, dalam Undang-undang, kantor pajak memiliki debt collector yang diberi nama Juru Sita Pajak Negara (JSPN).
Dan JSPN itu bekerja dengan bekal surat tugas dan menjalankan perintah jelas jikamemang ada tindakan pajak.
"Ibu Soimah sendiri tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tidak ada utang pajak. Lalu, buat apa didatangi sambil membawa debt collector? Apa benar itu pegawai pajak?" imbuhnya.
Selain itu, jika memang yang datang ke rumah Soimah adalah petugas pajak, kemungkinan besar itu adalah petugas penilai pajak yang melakukan penelitian pembangunan pendopo Soimah.
Dan yang terakhir, unggahan akun Instagram DItjen Pajak itu mengklarifikasi tudingan petugas pajak yang tidak manusiawi dalam mengingatkan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.
Menurut mereka, DItjen Pajak memastikan bahwa kedatangan petugasnya hanya untuk mengingatkan Soimah untuk melapor SPT dan menawarkan bantuan jika memang ia menemui kendala dalam pengisian.
"Kami telah menelusuri chat dan rekaman komunikasi melalui telepon dan WhatsApp dan mendapati dari awal hingga akhir petugas kami sangat santun dalam menyampaikan," ucap petugas pajak dalam postingan Instagram tersebut.
"Hingga detik ini pun meski Ibu Soimah terlambat menyampaikan SPT, KPP tidak mengirimkan surat teguran resmi melainkan melakukan pendekatan persuasi," pungkasnya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Usai Gelar Pertemuan Bareng Sri Mulyani, Mahfud MD Pastikan Besok Hadir di Rapat DPR Soal Transaksi Rp 349 Triliun
-
Komisi III Gelar Rapat Bahas Rp 349 T Selasa Besok, Mahfud MD dan Sri Mulyani Dijadwalkan Hadir
-
Heboh Debt Collector Pajak, DJP Sebut Soimah Telat Lapor SPT
-
DJP Bantah soal Debt Collector Pajak yang Gebrak Meja saat Tagih Pajak Soimah
-
Mengenal 'Debt Collector' Pajak Yang Bikin Soimah Gemetar
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra