Suara.com - Tahukah kalian bahwa ternyata dalam amalan ibadah zakat fitrah pun ada oknum pihak yang tidak bertanggung jawab. Buya Yahya menyebutnya dengan istilah penjahat zakat fitrah.
Bagaimana orang yang masuk dalam kategori penjahat zakat fitrah? Simak penjelasan Buya Yahya dalam ceramah berikut ini.
Awalnya Buya Yahya menyinggung orang-orang yang menerima zakat fitrah padahal mereka tidak termasuk dalam mustahik (penerima zakat). Mereka bukan fakir, miskin, mualaf dan seterusnya.
Makanya pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah inipun memuji kepada kejujuran hamba Allah yang mengakui dirinya telah menerima zakat fitrah padahal bukan pihak yang berhak.
"Zakat adalah haknya fakir miskin. Bagi yang tidak berhak menerima zakat, namun menerima zakat hukumnya adalah haram. Karena dia telah memakan haknya kaum fakir dan miskin," ucap Buya Yahya.
Menurut Buya, orang yang tidak berhak menerima zakat fitrah tapi diberi zakat dan ia tak mengakui kesalahannya, maka termasuk dalam penjahat zakat zitrah.
Selanjutnya, Buya Yahya pun merinci 3 penjahat zakat. Adapun 3 pejahat tersebut yakni sebagai berikut:
1. Orang yang berhak membayar zakat tapi tidak membayar zakat
2. Orang yang tidak punya ilmu membagi-bagikan zakat sehingga salah membagikan zakat
Baca Juga: Hukum Berhubungan Badan Suami Istri di Hari Raya Idul Fitri
3. Orang yang tidak berhak menerima zakat tapi tetap menerima zakat
Untuk poin kedua pun perlu digaris bawahi. Sebab jika anda tidak punya kemampuan dan ilmu untuk memberikan zakat fitrah kepada orang yang tepat, maka akan mendapat dosa.
Alih-alih nantinya berdosa dan menjadi penjahat zakat, lebih baik titipkan zakat fitrah kepada lembaga atau badan resmi yang berwenang. Misalnya Badan Amil Zakat Nasional dan semacamnya.
Lantas bagaimana jika sudah terlanjut kejadian? Buya Yahya menjelaskan solusinya.
Menurutnya, jika Anda tidak berhak menerima zakat, sebaiknya kembalikan lagi zakat tersebut kepada orang yang memberikan. Namun, bukan hanya sekedar mengembalikan, tapi juga harus disertai dengan edukasi kepada orang yang telah keliru memberikan zakat kepada Anda.
"Jangan tamak dengan duit zakat. Jangan dzolim pada orang fakir," ucap Buya Yahya dengan tegas.
Berita Terkait
-
Minta Maaf Kepada Orang Tua yang Sudah Meninggal Bisa Gak Sih? Ini Kata Buya Yahya
-
Amalan Malam Lailatul Qadar Khusus Untuk Perempuan Haid, Buya Yahya Bilang Begini
-
Maling Minta Maaf ke Saudara saat Lebaran, Apakah Dosa Mencuri Akan Hilang? Ini Kata Buya Yahya
-
Hukum Berhubungan Suami Istri Saat Idul Fitri, Buya Yahya: Halal Walaupun Dilakukan di Hari Raya
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah
-
Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania
-
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Mahasiswa Besok
-
BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran
-
DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat
-
Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi
-
39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T
-
Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok
-
Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang
-
KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq