Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Sitomorang menyebut Ketua KPK Firli Bahuri terindikasi memperjual belikan perkara. Hal ini menyusul dengan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.
"Tentunya (perdagangan perkara) kalau kita bicara penegakan hukum, ini adalah proses, tapi kan indikasi-indikasi itu kan banyak. Kalau enggak ada kepentingan ngapain dia ke sana? Ketemu di sana? Kamu ketemu dengan seseorang kepentinganmu apa? Kamu mau jadi guru sekolah? Ngajarin dia belajar? Hah?," tegas Saut ditemui wartawan di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023).
Dia mempertanyakan mengapa data tersebut sampai ke pihak Kementerian ESDM. Meskipun belakangan pihak Kementerian ESDM telah membantah mendapat dokumen penyelidikan dari Firli.
"Kepentingannya apa? Makanya disebut conflict of interest. Conflict of interest (konflik kepentingan) ini ujung-ujungnya korupsi. Saya tanya ngapain dia ketemu ke sana? Ada kepentingan apa? Ya itu makanya conflict of interest," tegas Saut.
Karenanya kata Saut, di dalam Undang-Undang KPK ditegaskan insan KPK atau pimpinan tidak boleh berhubungan dengan pihak yang berperkara di lembaga antikorupsi.
"Makanya di Undang-Undang KPK itu dibilang, tak boleh berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan pihak yang berperkara." tegasnya.
Diduga Bocorkan Data
Ketua KPK Firli Bahuri kekinian tengah menjadi sorotan. Pemberitaan di sejumlah media menyebut dia diduga membocorkan data penyelidikan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.
Nilai dugaan korupsi dalam perkara tersebut mencapai puluhan miliar, dan KPK sudah menetapkan 10 orang tersangka.
Baca Juga: Berpeluang Lolos Disanksi Etik, Eks Petinggi KPK dan Kelompok Aktivis Bakal Laporkan Firli ke Polisi
Selain itu KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang, salah satunya Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhamad Idris Froyo Sihite.
Berita Terkait
-
Beberkan Perilaku Nakal Firli Bahuri Sebar Dokumen Rahasia, Novel Baswedan: Ternyata Modus Itu Masih Sama!
-
Mengingat Kembali, Perjalanan Vonis Anas Urbaningrum yang Akan Bebas 11 April
-
Laporkan Firli Bahuri Lantaran Diduga Bocorkan Dokumen Kasus Korupsi, Eks Pimpinan KPK Ini Malah Dimarah-marahi Dewas
-
Ajudan Johnny Plate Dorong Jurnalis Suara.com hingga Hampir Terjatuh dari Eskalator
-
Berpeluang Lolos Disanksi Etik, Eks Petinggi KPK dan Kelompok Aktivis Bakal Laporkan Firli ke Polisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu