Suara.com - Media sosial dibuat heboh dengan undangan pesta pernikahan yang mewajibkan tamu undangannya melakukan pembayaran jika ingin datang ke pesta.
Tak tanggung-tanggung, biaya yang harus dibayar oleh tamu undangan yang datang sekitar Rp 845 ribu per orang.
Dikutip World of Buzz, undangan pernikahan tersebut disebut akan digelar di Kota Rawang, Malaysia.
Penampakan kartu undangan pernikahan itu diunggah di akun Facebook salah seorang warga Malaysia.
"Sekarang Kota Rawang sedang populer dengan pesta pernikahan seperti itu?" tulis akun tersebut seperti dikutip Suara.com, Selasa (11/4/2023).
Warganet itu awalnya mendapatkan kartu undangan berwarna merah. Mulanya tak ada yang aneh dengan kartu undangan tersebut.
Saat kartu dibuka, keluarlah amplop warna merah yang bertuliskan tamu undangan harus membayar sebesar 250 ringgit atau sekitar Rp 845 ribu jika ingin mendatangi pesta.
"Aku datang dengan seorang istri dan dua anak harus membayar Rp 3,3 juta?" imbuhnya.
Tamu undangan bisa mengisi amplop tersebut dan menyerahkannya ke staf resepsi dipernikahan.
Baca Juga: Viral! Lampu Belakang Fortuner Dipasang Tambahan dan Bikin Silau, Netizen Ramai Berkomentar
Pembayaran bisa dilakukan melalui transfer bank via online dan e-wallet.
Untuk pelanggan yang melakukan pembayaran nontunai, maka harus mencetak bukti pembayaran dan memasukkannya ke dalam amplop merah.
Amplop tersebut harus dibawa saat mendatangi pesta pernikahan dan diserahkan ke staf resepsi untuk dikonfirmasi ulang.
"Tidak ada paksaan di undangan ini, datanglah jika mampu. Saya berharap tuan rumah akan memberikan saya tanda terima kasih setelah membayar Rp 845 ribu," terangnya.
Kartu undangan tersebut langsung viral di media sosial dan menjadi sorotan publik mancanegara.
"Kalau tidak mampu menggelar pesta pernikahan jangan lakukan. Jelas-jelas mereka sedang berusaha mencari uang dari pesta ini," ujar seorang warganet.
Berita Terkait
-
Viral! Lampu Belakang Fortuner Dipasang Tambahan dan Bikin Silau, Netizen Ramai Berkomentar
-
Viral Video Wakil Rakyat Pura-pura Pingsan Saat Dicecar Dana Bantuan Rp19 Miliar yang Raib
-
Ironi, Malam Pertama Syekh Puji dengan Lutfiana Ulfa Ternyata Begini
-
Warganet Geram Lihat Video Kakek Hidup Diuruk Tanah Saat Proses Pemakaman
-
Viral Pemain Sepakbola Tarkam Dikeroyok Suporter hingga Lari ke Sawah di Jember
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali