Suara.com - Beredar kabar breaking news Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengesahkan Partai Demokrat kubu Moeldoko. Pengesahan itu disebut-sebut sampai membuat tangis keluarga Cikeas pecah.
Narasi itu dibagikan oleh akun YouTube dengan nama Skema Politik pada Sabtu (8/4/2023). Hingga berita ini dipublikasikan, video tersebut telah mendapatkan atensi dengan sedikitnya disaksikan 50 ribu kali.
Dalam narasinya, akun ini menyebut bahwa Kemenkumham telah mengesahkan SK Partai Demokrat kubu Moeldoko. Keputusan Kemenkumham itu, kata akun Skema Politik, membuat keluarga Cikeas, atau keluarga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sampai menangis.
Adapun judul yang dibagikan akun YouTube Skema Politik ini sebagai berikut:
"GAWAT...!!! KEMENKUMHAM SAHKAN DEMOKRAT KUBU MOELDOKO?"
Sementara itu, narasi yang ditulis di sampul video atau thumbnail berikut ini:
"TANGIS KELUARGA CIKEAS PECAH SK PARTAI DEMOKRAT JATUH KE TANGAN MOELDOKO."
Lantas benarkah narasi tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: Jelang Bebas, Pengamat Sebut Kecil Kemungkinan Anas Urbaningrum dan PKN Merapat ke Koalisi Perubahan
Berdasarkan penelusuran, maka narasi Kemenkumham mengesahkan Partai Demokrat kubu Moeldoko sehingga membuat keluarga Cikeas sampai menangis adalah tidak benar.
Faktanya, video itu sama sekali tidak memberikan bukti maupun informasi valid terkait pengesahan Partai Demokrat kubu Moeldoko oleh Kemenkumham. Begitu pula tidak ada kabar kredibel terkait keluarga Cikeas yang menangis.
Nyatanya narator dalam video hanya membacakan narasi yang mengutip dari artikel Warta Ekonomi. Artikel yang dipublikasikan pada Rabu (5/4/2023) itu berjudul "Langkah Kudeta Moeldoko Semakin Disoroti, Begini Tanggapan Menterinya Jokowi: Kita Harus Taat Hukum!"
Artikel itu membahas tentang keputusan Kemenkumham yang menyatakan pemerintah resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi Moeldoko yang terjadi dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Meski demikian, Menkumham Yasonna Laoly sempat mengaku siap memberikan jawaban dalam menghadapi peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) akan nasib Partai Demokrat.
Masih dalam sumber yang sama, PK ke MA itu sendiri diduga diajukan oleh Moeldoko. Kepala Staf Presiden (KSP) itu diduga mengajukan PK untuk menguji putusan kasasi MA lewat Nomor Perkara: 487 K/TUN/2022, yang telah diputus pada 29 September 2022.
Berita Terkait
-
Jelang Bebas, Pengamat Sebut Kecil Kemungkinan Anas Urbaningrum dan PKN Merapat ke Koalisi Perubahan
-
Profil Andi Arief, Politisi Demokrat yang Sarankan Anas Urbaningrum Minta Maaf Ke SBY
-
CEK FAKTA: Gawat..Anas Urbaningrum Setuju Gabung Demokrat Kubu Moeldoko
-
CEK FAKTA: Jokowi Kaget, Ida Dayak Ternyata Cucu Presiden Soekarno, Benarkah?
-
Cek Fakta: Kaesang Pangarep Pakai Kaos Palu Arit
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung
-
Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi
-
Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen
-
Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit