Suara.com - Analis Politik yang juga Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menilai bahwa yang disampaikan Anas Urbaningrum melalui pidatonya usai bebas dari penjara yakni ingin menunjukkan bahwa dirinya belum habis.
Anas disebut ingin memperlihatkan bahwa dirinya masih bisa bangkit terutama di dunia politik. Adi mengatakan, awalnya Anas dalam pidatonya ingin menyinggung pihak-pihak yang dianggap terlibat telah memenjarakannya atau dalam tanda kutip melakukan kriminalisasi.
"Jadi bagi Anas, itu adalah satu kriminalisasi. Di mana Anas dirancang, dalam tanda kutip, dimatikan karir politiknya dengan hukuman cukup lama hampir-hampir 10 tahun. Yaitu artinya bagi Anas, bagi pihak-pihak yang sekedar urusan mati karir politiknya, itu tidak benar," kata Adi saat dihubungi, Selasa (11/4/2023).
Menurutnya, hal itu dibuktikan dengan masih banyaknya massa simpatisannya yang melakukan penyambutan di Lapas Sukamiskin.
"Jadi, Anas ini secara tidak langsung bisa membuat satu pernyataan yang sebenarnya ditujukan kepada rezim saat itu. Di mana Anas di penjara kepada penegak-penegak hukum saat itu, di mana Anas di penjara. Saya kira di situ poinnya," tuturnya.
Kemudian yang kedua, ia mengatakan, Anas ingin menunjukkan bahwa dirinya masih bisa bangkit. Anas disebutnya ingin membuktikan, jika apa yang selama ini menimpanya tidak lebih dari sekedar pezaliman.
"Anas ingin menegaskan, bahwa dengan pernyataannya keras terkesan berapi-api ingin menunjukkan Anas ini bangkit, Anas itu boleh di penjara kurang lebih sembilan tahun tapi Anas bangkit gitu," tuturnya.
"Anas akan membuktikan, bahwa yang menimpanya selama ini tak lebih dari sekedar bentuk penzaliman dan kriminalisasi," sambungnya.
Lebih lanjut, Adi menyebut, selebihnya Anas akan kembali ke dunia politik dengan kendaraan Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN.
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum: Saya Ingin Menyampaikan Permohonan Maaf
"Paling tidak, Anas sudah masuk ke politik sambil lalu. Anas itu menegoisasi atau mereboisasi hak politiknya yang dicabut gara-gara hukumannya yang cukup berat itu, bahwa kembalinya hak politik Anas kan masih dicabut selama lima tahun sejak dibebaskan," pungkasnya.
Pidato Anas
Sebelumnya, Eks ketua umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menegaskan bahwa dirinya belum selesai meski mendekam lama di Lapas Sukamiskin. Ia kemudian menyinggung soal adanya skenario besar sengaja menjebloskan dirinya ke penjara dan menganggap semuanya selesai.
"Saya juga mohon maaf kalau ada yang menyusun skenario besar bahwa dengan saya dimasukan dalam waktu yang lama di tempat ini menganggap bahwa Anas sudah selesai," kata dalam pidatonya usai bebas di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023).
Ia mengatakan, sebesar dan sehebat apa pun skenario yang dirancang manusia, tidak akan bisa mengalahkan skenario yang disiapkan oleh Tuhan.
"Skenario boleh besar, boleh kuat, boleh hebat tetapi sehebat apapun, sekuat apapun, serinci apapun, skenario manusia tidak akan mampu mengalahkan skenario Tuhan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri