Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan bahwa Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) akan membentuk tim gabungan atau satuan tugas (satgas) terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Oh nanti sebentar lagi (pembentukan tim gabungan), tapi kan keputusan tadi bagus sudah merupakan apa yang kami putuskan di dalam dan sudah disetujui DPR. Ini pekan depan sudah mulai libur Lebaran," ujar Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Dia menjelaskan, terdapat perbedaan antara satgas dengan Komite TPPU. Menurut dia, pembentukan komite bersifat permanen dengan mengikuti jabatan dan periode.
Sementara itu menurut Mahfud, pembentukan satgas, bersifat kasuistis yaitu pendapat atau keputusan yang diambil hanya berlaku pada peristiwa tertentu.
"Satgas itu seperti Ad hoc penyelesaian kasus ini, kasus ini, itu satgas namanya tidak permanen," kata Mahfud.
Dia juga menanggapi pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni bahwa pembentukan satgas oleh Komite TPPU tidak diperlukan.
Mahfud menegaskan bahwa pembentukan komite, mencakup semua urusan terkait TPPU di semua institusi. Namun menurut dia, pembentukan satgas hanya akan mengurus persoalan Ditjen Bea dan Cukai serta Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, Sahroni mengatakan keberadaan satgas tidak lagi diperlukan karena memiliki kesamaan sistem dan struktur dengan Komite TPPU.
"Sebenarnya satgas tidak perlu, buang-buang waktu, karena sistemnya sama semuanya strukturnya sama, buat apa? Mendingan itu saja sekarang dimaksimalin untuk mendapatkan hasil daripada laporan hasil analisa dari PPATK kepada komite," kata Sahroni usai rapat, Selasa (11/4).
Baca Juga: Kompak! Mahfud MD dan Sri Mulyani Tegaskan Tak Ada Beda Data soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Menurut dia, sudah ada Komite TPPU yang dimandatkan untuk mengusut kasus-kasus TPPU, termasuk transaksi janggal di Kemenkeu. (Sumber: Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Curhat ke Mahfud MD Gara-Gara Isu Kasih Gift ke Member JKT 48, Eks Jubir KPK: Saya Enggak Tahu
-
Berantas Pejabat TPPU, Mahfud MD Segera Bentuk Satgas Bersama Bareskrim Polri dan BIN
-
Kompak! Mahfud MD dan Sri Mulyani Tegaskan Tak Ada Beda Data soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
-
Komisi III DPR Usul Satgas Bentukan Komite TPPU Jajaki Kerja Sama dengan KPK dan Kejaksaan
-
Bertemu Sri Mulyani, Mahfud MD Beberkan Tujuh Poin Terkait Transaksi Janggal Senilai Rp349 triliun
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Capai Ribuan Orang, Ini Rute Konvoi Demo Ojol di Jakarta: Bawa 7 Tuntutan ke Istana hingga DPR!
-
Bakal Patroli, Menkeu Purbaya Siap Tarik Anggaran Kementerian yang Lambat Serap Dana
-
Syaifullah Tamliha Ungkap Dua Kelemahan PPP: Tak Punya Figur Berduit dan Alergi Outsider
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara