Sementara itu, Bambang Pacul di dalam rapat sudah memberikan persetujuan pembentukan satgas. Pemberian dukungan ini mengakhiri perbedaan pandang tentang perlu atau tidaknya satgas.
"Kalau kita lihat, poin ke-6, Komite TPPU akan segera membentuk tim gabungan atau satgas yang melakukan supervisi. Nah sudah ini. Ini akan mensupervisi seluruh LHA dan LHP yang belum selesai. Nanti 300 itu yang LHA berapa yang LHP berapa dan yang sekadar info berapa, itu kita list, tugas Satgas yang selesaikan," kata Pacul.
Ia menegaskan kembali dukungan pembentukam satgas oleh Komite TPPU. Hanha saja Pacul mengingatkam agar Satgas nantinya dapat secara rutin melaporkan hasir kerja kepada Komisi III.
"Komisi III Mendukung penuh poin 6 untuk dibuatkan satgas dan karena kita di sini, Komisi III, dan setiap periode rapat, kita yang setahun 5 kali ini kita selalu minta satgas bersama PPATK melaporkan progresnya sampai 300 laporannya selesai. Cocok to? Tuntas. Kita tuntaskan itu," kata Pacul.
"Jadi satgas itu monggo silakan pak Komite membentuk, dan itu akan melaporkan ke Komisi III setiap kali rapat di setiap masa sidang rapat," sambung Pacul.
Dapat Penolakan
Sebelumnya sejumlah anggota Komisi III memandang pembentukan satgas tidak diperlukan. Mengingat tugas dan anggotanya serupa Komite TPPU itu sendiri.
"Kalau itu dibentuk satgas pak dan orangnya itu itu aja, nanti niat Pak Mahfud membongkar ini secara menyeluruh, mungkin bisa juga gak berhasil pak," kata Johan Budi.
Ia lantas memberikam usul agar Komite TPPU berkoordinasi dengan KPK untuk menyerahkam data perihal transaksi janggal.
Baca Juga: Curhat ke Mahfud MD Di-bully Isu Kasih Gift untuk Gressel, Johan Budi: JKT48 Saja Saya Gak Tahu
"Jadi KPK ikut juga melakukan penelusuran lebih lanjut, mengenai Rp 189 triliun ini bukan angka yang kecil. Saya tidak mendalami ini detail kepabeannya seperti apa tapi kalau baca dari yang dijelaskan bahwa 189 ini sudah ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, ya jadi bahkan sampai proses peninjauan kembali, saya kira itu aja," ujar Johan Budi.
Hal senada juga disampaikam Benny K. Harman di dalam rapat. Ia mengakui awalnya mendukung pembentukan satgas, namun berubah ketika mengetahui siapa saja anggota satgas.
"Saya mendukung satgas tapi kemudian hilang semangat saya begitu membaca anggotanya siapa saja. Lah kok itu itu juga. Pak Mahfud sumber masalah in ikan ada di kepabeanan. Ada di perpajakan, ada di penegak hukum itu, kok mereka lagi yang jadi anggotanya?" kata Benny.
"Menurut saya ini bagian dari agenda untuk close up kasus ini secara halus, tapi ya adalah pertanyaan publik serius ga Pak Mahfud, sungguh sungguh nggak ibu Menkeu, kalau bisa satgas independen," sambung Benny.
Sarifuddin Sudding juga memiliki pandangan demikian. Ia malah menyarankan persoalam transaksi ratusan triliun itu diselesaikam melalui pembentukam pansus di DPR.
"Saya kira tidak tepat satgas masa persoalan dalam rumah akan diselesaikan oleh orang dalam rumah itu sendiri. Saya kira lebih tepat diselesaikan dalam hak angket salam bentuk pansus di DPR," kata Sudding.
Terpisah, usai rapat, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menjabarkam kembali mengapa anggota Komisi III melakukan penolakan terhadap pembentukan satgas. Sebelum akhirnya diberi dukunhan oleh Ketua Komisi III.
"Ini kan baru diusulin oleh ketua komite ya, tapi kita berharap bahwa sebenarnya satgas itu nggak perlu, kan komite ini sudah ada, komite ini lah yang menjadikan untuk pendalaman mana-mana yang menjadi pertanyaan sebenarnya dari transaksi yang ada di PPATK," kata Sahroni.
"Jadi sebenarnya satgas tidak perlu, buang-buang waktu karena sistemnya sama semuanya strukturnya sama, buat apa? Mendingan itu aja sekarang dimaksimalin untuk mendapatkan hasil daripada laporan hasil analisa dari PPATK kepada Komite," ujar Sahroni.
Berita Terkait
-
Ketua Komisi III Setuju Pembentukan Satgas Rp 349 T, Ini Bedanya Dengan Komite TPPU
-
Transaksi Janggal Triliuan Rupiah Di Kemenkeu Terjadi Sejak 2009, Kok Dari Dulu Tak Ditindak?
-
Mampukah Satgas Bentukan Mahfud MD Bongkar Skandal Rp 349 Triliun Di Kemenkeu?
-
Curhat ke Mahfud MD Gara-Gara Isu Kasih Gift ke Member JKT 48, Eks Jubir KPK: Saya Enggak Tahu
-
Curhat ke Mahfud MD Di-bully Isu Kasih Gift untuk Gressel, Johan Budi: JKT48 Saja Saya Gak Tahu
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru
-
BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian
-
Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat
-
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review
-
Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang
-
Celios Desak Prabowo Evaluasi Budiman Sudjatmiko: Minim Kontribusi, Malah Ribut di Kampus
-
BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo
-
Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun
-
Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons
-
Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...