Suara.com - Anggota Komisi III DPR Johan Budi menyoroti publik yang gampang lupa akan isu tertentu yang sebelumnya ramai, esoknya tidak lagi dibicarakan. Hal ini yang menurutnya bisa terjadi terhadap isu transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.
Adapun sorotan itu disampaikan Johan Budi saat rapat kerja dan rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan PPATK dan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNPP TPPU), Selasa (11/4/2023).
"Republik Indonesia ini sudah sering kali gampang bereaksi dengan isu, nanti ada isu baru yang menarik perhatian, saya hakulyakin isu ini akan hilang, mau percaya? Nanti kita bisa liat minggu depan, setelah kita ini, coba kita lihat," kata Johan Budi.
Menurutnya isu Rp 349 triliun bisa gampang terlupakan mengingat saat ini sedang ramai isu tentang pencapresan. Bukan hanya itu, Johan mengkhawatirkan isu Rp 349 triliun malah menjadi alat politik.
"Apalagi sekarang ada isu capres-capresan. Nah, saya takutnya isu ini juga bisa dipakai sebagai komoditi menaikkan pamor seseorang atau menurunkan pamor seseorang, ini saya rasa begitu," kata Johan.
Karena itu, ia mengingatkan Komisi III agar bahasan mengenai transaksi janggal berkaitan TPPU itu tidak berhenti pada rapat dengan PPATK dan Komite TPPU hanya sebatas pembentukan satuan tugas atau satgas. Ia berharap perkara tersebut turut didalami kepada penegak hukum yang menjadi mitra Komisi III.
"Kita selalu akan ingatkan nanti, ntar lagi kita rapat dengan Kapolri dengan KPK mungkin bisa kita titipkan pertanyaan-pertanyaan yang kemudian bisa kita pastikan bahwa apa yang diserahkan oleh PPATK itu ditindaklanjuti oleh penegak hukum," kata Johan.
"Jadi saya kira itu yang bisa saya sampaikan sekali lagi, kita jangan sampai karena ramai di isu yang kemudian pelan-pelan tenggelam, isu berganti kemudian pro kontra pelan-pelan hilang akhirnya kita tidak mendapatkan apa apa, negara tidak mendapatkan apa apa, dari gegap gempita 349 triliun ini, adakah uang dikembalikan ke negara?" tandasnya.
Lampu Hijau Bentuk Pansus
Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNPP TPPU) Mahfud MD membeberkan pentingnya pembentukam satuan tugas atau satgas dalam penanganan transaksi janggal Rp 349 triliun. Menurutnya untuk menangangi perkara itu memang perlu pembentukam satgas, lantaran komite saja tidak cukup.
Baca Juga: Curhat ke Mahfud MD Di-bully Isu Kasih Gift untuk Gressel, Johan Budi: JKT48 Saja Saya Gak Tahu
Hal ini disampaikan Mahfud usai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Selasa (11/4). Diketahui dalam rapat, sejumlah anggota menyampaikan pandangan agar pembentukan satgas tidak perlu. Mulai dari dalih anggotanya serupa dengan komite hingga keraguan perkara akan beres.
Tetapi pada akhirnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul memberikam lampu hijau kepada Mahfud untuk membentuk satgas.
Mahfud mengatakan komite merupakan permanen dan mengikuti jabatan periodek. Sementara satgas bersifat ad hoc terhadap kasus terkait.
"Beda karena kalau komite itu semuanya TPPU di semua institusi sedangkan ini hanya menyangkut bea dan cukai dan pajak, beda ya," kata Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Menkopolhukam ini mengatakan pembentukan satgas tidak akan lama lagi. Mengingat Komisi III sudah memberikan persetujuan.
"Nantilah. Sebentar lagi. Keputusan tadi bagus sudah merupakan apa yang kami putuskan di dalam dan sudah disetujui oleh DPR. Jadi satgasnya tidak lama lagi lah. Ini karena Minggu depan sudah mulai libur," ujar Mahfud.
Berita Terkait
-
Ketua Komisi III Setuju Pembentukan Satgas Rp 349 T, Ini Bedanya Dengan Komite TPPU
-
Transaksi Janggal Triliuan Rupiah Di Kemenkeu Terjadi Sejak 2009, Kok Dari Dulu Tak Ditindak?
-
Mampukah Satgas Bentukan Mahfud MD Bongkar Skandal Rp 349 Triliun Di Kemenkeu?
-
Curhat ke Mahfud MD Gara-Gara Isu Kasih Gift ke Member JKT 48, Eks Jubir KPK: Saya Enggak Tahu
-
Curhat ke Mahfud MD Di-bully Isu Kasih Gift untuk Gressel, Johan Budi: JKT48 Saja Saya Gak Tahu
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok
-
Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang
-
KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027
-
Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat
-
Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis
-
Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding
-
Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi
-
Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka