/
Selasa, 11 April 2023 | 22:10 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi. (Sumber foto: akun Twitter @DPR_RI)

NTB.Suara.com- Ada peristiwa unik saat Anggota Komisi III DPR RI yang juga eks Juru Bicara KPK, Johan Budi curhat kepada Menko Polhukam, Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat umum soal masalah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kementerian Keuangan.

Johan Budi bercerita soal namanya yang dicatut dalam pemberian gift oleh seseorang tak dikenal yang mengatasnamakan dirinya kepada member idol group, JKT 48, Greesella Adhalia atau Greesel.

Memang sempat viral di kalangan warganet pemberian gift kepada member JKT 48 yang mengatasnamakan Johan Budi dan anggota DPRI RI lainnya, Bambang Pacul.

Hingga kini belum diketahui siapa sosok oknum yang menggunakan nama Johan Budi dan Bambang Pacul dalam pemberian gift ‘bodong’ tersebut.

Tetapi karena viralnya hal tersebut, Johan Budi mengaku mendapat perundungan dari warganet di media sosialnya.

“Saya juga di-bully juga Pak Mahfud di media sosial. Saya di-bully juga pak. Bahkan diisukan mengirim gift ke JKT 48 coba,” ungkap Johan Budi dikutip NTB.Suara.com dari laman Suara.com, Selasa (11/4/2023).

Johan Budi sendiri mengaku tak tahu-menahu soal idol group bernama JKT 48.

“JKT 48 saya saja enggak tahu itu,” ucapnya.

Diketahui peristiwa tersebut viral setelah Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Mahfud MD soal Undang-Undang (UU) Perampasan Aset sebagai usulan untuk mengatasi masalah TPPU yang dikabarkan menjerat banyak pejabat publik.

Baca Juga: Lutviana Ulfah yang Dulu Dinikahi Syekh Puji saat Masih di Bawah Umur Kini Bicara Blak-blakan

Tetapi usulan tersebut kurang disetujui oleh anggota DPR karena mereka harus berkonsultasi dulu dengan ketua umum masing-masing partai politik tempat mereka bernaung sebelum memutuskan UU Perampasan aset tersebut.

Hal itulah yang kemudian memantik polemik di kalangan warganet dan menganggap anggota DPR RI tidak benar-benar mewakili suara rakyat. (Riadin Asy/*)

Load More