Suara.com - Para ahli hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memuji langkah Malaysia untuk menghapuskan hukuman mati wajib atas berbagai kejahatan serius.
Parlemen Malaysia telah melakukan pemungutan suara pekan lalu untuk menghapus hukuman mati atas pelanggaran seperti pembunuhan, terorisme, dan pengkhianatan--kemudian menggantinya dengan hukuman lain termasuk penjara seumur hidup.
"Keputusan itu berpotensi menyelamatkan nyawa 1.300 orang terpidana mati dan mendukung tren global menuju penghapusan universal (untuk hukuman mati)," kata pakar PBB dalam sebuah pernyataan, Selasa (11/4/2023).
Para ahli HAM PBB menekankan bahwa hukuman mati tidak sesuai dengan prinsip dasar hak asasi dan martabat manusia.
"Hukuman itu meniadakan kemungkinan hakim untuk mempertimbangkan keadaan pribadi terdakwa atau keadaan pelanggaran tertentu dan mengindividualisasikan hukuman,” kata PBB.
“Hukuman mati wajib tidak sesuai dengan pembatasan hukuman mati pada kejahatan paling serius," ujar para ahli PBB menegaskan.
Undang-undang baru, yang akan diterapkan secara surut di Malaysia, akan memberikan waktu 90 hari kepada terpidana mati untuk meminta peninjauan kembali hukuman mereka.
Para ahli PBB menyampaikan harapan bahwa keputusan tersebut akan membuka jalan bagi penghapusan sepenuhnya hukuman mati di Malaysia, dan akhirnya di seluruh wilayah. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Dituntut Hukuman Mati, Kenapa Teddy Minahasa Belum Disidang Etik?
Berita Terkait
-
Terungkap Gaji Wasit Liga Malaysia, Bak Bumi dan Langit dengan Indonesia, Berikut Nominalnya
-
CEK FAKTA: Diberi Kepercayaan, Ibu Ida Dayak Dikontrak Rp 5 Miliar oleh Raja Malaysia, Segera Tinggalkan Indonesia?
-
Cek Fakta: Ida Dayak Dikontrak 5 Miliar oleh Raja Malaysia, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Ibu Ida Dayak Dikontrak 5 Miliar Oleh Raja Malaysia
-
Viral Imam Dilempar Sendal Baca Surat Panjang saat Sholat Jemaah, Ustadz Adi Hidayat Bicara Tentang Menyesuaikan
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland