Suara.com - Tensi perselisihan antara Anas Urbaningrum dan Partai Demkrat terasa semakin meningkat usai kebebasan Anas. Kini Anas selaku mantan Ketua Umum Partai Demokrat bebas dari penjara pada Selasa (11/4/23).
Usai mendekam dari penjara, Anas sempat membuat pidato kebebasan. Isi pidato tersebut banyak dikaitkan dengan perselisihannya dengan partai Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
"Kalau ada yang berpikir saya di tempat ini menjadi bangkai fisik dan bangkai sosial. Minta maaf bahwa itu Alhamdulillah tidak terjadi," kata Anas.
Berkenaan dengan itu, berikut jejak perselisihan sengit Anas Urbaningrum vs Partai Demokrat.
Anas Urbaningrum merupakan sosok kelahiran Blitar, Jawa Timur pada 15 Juli 1969. Pendidikannya ditempuh dari mulai SD hingga SMA di Blitar.
Setelah itu, Anas Urbaningrum melanjutkan ke jenjang kuliah di FISIP Universitas Airlangga pada 1992. Kemudian Anas juga menempuh pascasarjana di Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada pada jenjang doktoral.
Anas Urbaningrum aktif dalam kegiatan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam. Anas menjadi Ketua umum Pengurus Besar HMI di Kongres HMI Yogyakarta pada 1997.
Sejak bergabung di HMI, Anas berkecimpung di dunia politik. Pada era 1998, Anas menjadi anggota tim Revisi Undang-Undang Politik atau Tim Tujuh yang merupakan salah satu tuntutan reformasi. Anas juga menjadi Tim Seleksi Partai Politik atau Tim Sebelas yang memverifikasi layak tidaknya partai politik dalam pemilu.
Anas Urbaningrum juga pernah menjadi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2001 hingga 2005. Selanjutnya ia mengundurkan diri dari KPU dan bergabung dengan Partai Demokrat pada 2005 sebagai Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah.
Baca Juga: Anas Urbaningrum Bebas, Bisa Berdampak ke Elektabilitas Partai Demokrat Jelang Pemilu?
Anas kemudian terpilih sebagai anggota DPR RI pemilu 2009 dari daerah pemilihan Jawa Timur VII termasuk Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Tulungagung dengan suara terbanyak yakni 178.381 suara yang melebihi angka Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) yakni 177.374 suara.
Tahun 2009, Anas ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI yang melaksanakan tugas berupa menjaga kesolidan anggota Fraksi Partai Demokrat dalam voting kasus Bank Century. Anas mengundurkan diri dari DPR karena dipilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada 2010.
Partai Demokrat yang menang pada Pemilu 2009 itu melaksanakan kongres kedua di Bandung pada 20 hingga 23 Mei 2010. Peristiwa itu pun menjadi peristiwa penting dan Anas mendeklarasikan pencalonannya pada 15 April 2010 di Jakarta.
Pada putaran kedua, Anas memperoleh 280 suara dan unggul. Pemilihan ini membuatnya menjadi ketua umum partai politik paling muda di Indonesia. Pada 2010, Anas pun melantik pengurus pleno DPP Partai Demokrat sebanyak 2000 orang pada peringatan ulang tahun partai di Jakarta.
Muhammad Rahmad selaku Mantan Wakil Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat menyebut SBY melakukan kudeta terhadap Anas dengan hukum karena gagal dalam jalur politik. Anas diganti dari posisi itu setelah ada kasus korupsi Hambalang.
Hal ini juga disampaikan mantan politisi Partai Demokrat Jhony Allen Marbun. SBY dituduhnya melakukan kudeta pada kongres Luar Biasa 2013 yang menggantikan Anas sebagai ketua umum.
Berita Terkait
-
Anas Urbaningrum Bebas, Bisa Berdampak ke Elektabilitas Partai Demokrat Jelang Pemilu?
-
Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum Buka Suara: Maaf Kalau Ada yang Berpikir Saya Mati Membusuk
-
Hak Politiknya Dicabut, Sekuat Apa Anas Urbaningrum Di Panggung Politik Saat Ini?
-
Berapi-api Saat Berpidato Setelah Bebas dari Lapas Sukamiskin, Pengamat: Menunjukkan Anas Ini Bangkit
-
'Bombardir' Maaf dari Mulut Anas Urbaningrum, Demokrat sampai 'Ora Mudeng'
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri