Suara.com -
Kasus anak pensiunan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang menabrak sopir ojek online alias ojol di Jalan TB Simatupang, Jaksel disebut telah diselesaikan lewat jalur kekeluargaan.
Pernyatan itu disampaikan oleh Kepala Biro Humas Kemhan Brigjen Edwin Adrian Sumantha.
Awalnya, dia mengatakan jika Kemenhan telah mencabut surat izin dan menyita pelat nomor dinas di mobil Fortuner yang dipakai oleh pelaku.
"Mengingat pemilik kendaraan sudah pensiun maka surat ijin kendaraan dengan memakai plat dinas Kemhan sudah ditarik dan tidak berlaku lagi bagi pemiliknya," kata Edwin kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
Menurut Edwin, kasus kecelakaan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Orang tua pengemudi selaku pensiun pegawai Kemhan bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan dan perbaikan kendaraan.
"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan masing-masing pihak telah saling memaafkan," katanya.
Terpisah juru bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Ahzar Simanjuntak mengimbau kepada masyarakat untuk melapor apabila menemukan adanya penyalahgunaan pelat nomor dinas Kemhan.
"Sesuai perintah Menteri Pertahanan semua pelat-pelat dinas Kemhan harus ditertibkan tidak boleh digunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Dan kami mohon bantuan masyarakat agar tidak takut melaporkan," ujarnya.
Diduga Kebut-kebutan
Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil berpelat dinas Kemhan terlibat kecelakaan dengan satu mobil mewah dan sepeda motor milik pengemudi ojol di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Foto terkait kondisi mobil tersebut beredar di media sosial hingga viral.
Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @faktanyagoogle. Dalam keterangannya dijelaskan terjadi pada Selasa (11/4/2023) dini hari kemarin.
"Kedua mobil dan satu motor tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah," tulisnya.
Merujuk keterangan Teguh selaku pengemudi ojol sekaligus korban dalam peristiwa ini, pengemudi mobil dengan pelat dinas Kemhan tersebut merupakan seorang remaja. Ia juga mengungkap bahwa pengemudi mobil pelat dinas Kemhan tersebut diduga rekan dari pengemudi mobil mewah yang turut terlibat dalam kecelakaan.
"Kedua mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Fatmawati menuju Tanjung Barat," jelasnya.
Suara.com telah berupaya mengonfirmasi peristiwa kecelakaan ini kepada Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando.
Tag
Berita Terkait
-
ABG Penabrak Sopir Ojol di Jaksel Ternyata Anak Pensiunan Kemenhan, Pelat Dinas di Mobil Fortuner Langsung Dicabut!
-
Diduga Dibawa Remaja, Mobil Berpelat Dinas Kemenhan Ugal-ugalan hingga Tabrak Sopir Ojol di Jalan TB Simatupang Jaksel
-
Fakta-fakta Kasus Korupsi Satelit di Kemenhan, Rugikan Negara Capai Rp 453 M
-
Banyak Disorot, Prabowo Tegaskan BIN Tidak di Bawah Kemenhan: Cuma Diperintah Presiden Semacam Koordinator
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!
-
Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan
-
Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara
-
3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal
-
Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover
-
Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh
-
Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak