Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku bakal mendalami laporan yang diajukan Brigjen Endar Priantoro. Laporan itu mengenai pencopotan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tentunya kalau memang, kita akan dalami dari laporan-laporan yang ada," ujar Listyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Listyo mengungkapkan bahwa apabila memang ditemukan ada pelanggaran, tentu Polri akan menindaklanjuti laporan Endar.
"Nah, dari situ kan kita, kalau memang ada proses yang dilanggar tentunya kan sebagai penegak hukum kita harus melaksanakan tugas," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima enam laporan terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang di balik pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kebocoran dokumen hasil penyelidikan perkara korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM.
Orang-orang yang dilaporkan dalam kasus di antaranya Sekjen KPK Cahya H Harefa, Karo SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas, dan Ketua KPK Firli Bahuri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko tidak merincikan secara detail pihak pelapornya. Ia hanya memastikan total ada enam laporan yang diterima Polda Metro Jaya terkait perkara tersebut.
"Total ada enam laporan," kata Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
Trunoyudo mengungkap enam laporan tersebut kekinian tengah ditelaah dan dipelajari oleh penyelidik.
Baca Juga: Sempat Ngaku Diretas, Ponsel Ketua KPK Firli Bahuri Sudah Kembali Normal
"Terkait laporan tersebut akan ditelaah lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya dan mempelajari peristiwa yang dilaporkan serta kaitan pelapornya dengan peristiwa tersebut," katanya.
Brigjen Endar Lapor Polisi
Pada Selasa (11/4/2023) kemarin Brigjen Pol Endar Priantoro melaporkan Sekjen dan Karo SDM KPK ke Polda Metro Jaya. Laporan dengan Nomor: LP/B/1959/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA yang Endar layangkan ini berkaitan atas adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dibalik pencopotan dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
"Jadi kami menilai Sekjen dan Karo SDM ini menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat negeri sipil yang berwenang, tidak mendasarkan pada peraturan," ungkap kuasa hukum Endar, Rakhmat Mulyana kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Saat melaporkan perkara ini, lanjut Rakhmat, pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya surat keputusan masa perpanjangan tugas Endar dari Kapolri dan surat pemberhentian dari KPK.
"Kita akan kirim lagi sesuai perkembangan dari kepolisian seperti apa," katanya.
Berita Terkait
-
3 Fakta OTT KPK Pejabat DJKA di Semarang, Dugaan Transaksi Pakai Uang Asing
-
Kapolri Tindak Lanjut Aduan Perempuan yang Berteriak Interupsi di Ruang Rapat DPR, Besok Diajak Rapat
-
Korban Investasi Bodong Teriak Histeris di Ruangan Rapat Kapolri dengan Komisi III DPR
-
CEK FAKTA: Breaking News! Jokowi Resmi Nonaktifkan KPK Mulai Hari Ini, Benarkah?
-
Dilaporkan Mantan Pegawai KPK ke Dewas Diduga Langgar Kode Etik, Berapa Gaji Firli Bahuri?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf