Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Tasikmalaya meminta tunjangan hari raya (THR) ke sebuah perusahaan bus PO Budiman. Aksi ini pun menjadi sorotan setelah beredarnya Surat Nomor B/158IV/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM perihal Ajakan Partisipasi dan Apresiasi tertanggal 10 April 2023.
Surat permohonan tersebut berisi ajakan partisipasi dan apresiasi terkait bantuannya untuk menyediakan THR. Surat tersebut juga memberi opsi berupa membantu paket Lebaran untuk 28 anggota BNN Kota Tasikmalaya.
"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya mohon partisipasi dan apresiasi bapak/ibu/ saudara untuk membantu berupa THR maupun paket lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya. Atas perhatian dan partisipasi bapak/ibu/saudara kami haturkan terima kasih." bunyi surat tersebut.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut fakta BNN Tasikmalaya minta THR ke PO Budiman.
1. Surat Belum Diterima Perusahaan Bus
Meskipun sudah beredar di media sosial, pihak PO Budiman mengaku belum menerima surat tersebut. Namun pihaknya sudah mendengar kabar bahwa adanya surat permintaan THR yang tersebar.
"Kalau surat sih kita belum menerima, tapi memang simpang siur berita itu sudah menyebar. Dalam pemberian THR, kami berpikirnya karyawan personel. Gini saja, jangankan ke instansi lain, pimpinan tetap internal dulu. Isu yang menyebar ini, ke perusahaan belum ada," jelas Humas PO Bus Budiman Ahmad Luzen.
2. Diakui Sebuah Kesalahan dan Dicabut
Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim menanggapi terpublikasinya surat permohonan tersebut. Iwan mengakui bahwa terdapat kesalahan dalam surat itu sehingga surat itu dicabut.
Baca Juga: Cara Menghitung THR Karyawan Swasta Sesuai dengan Masa Kerja
"Itu mungkin suatu kesalahan dari kami saya pimpinan, itu tidak boleh terjadi. Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota, tapi sudah dicabut," kata Ivan, Selasa (11/4).
3. Surat Sudah Ditandatangani Atasan
Meski mengatakan bahwa surat itu merupakan kesalahan, Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim sudah menandatangani surat tersebut. Hal ini terlihat adanya tanda tangan dengan tinta biru dengan cap Kepala BNN Tasikmalaya yang bertuliskan Ivan Kurniawan Hasyim, S.IP., M.T. Pembina TK.I/IV-b NIP 197309302000031003.
4. Tujuan Awal Memberi Tambahan Bantuan Lebaran
Ivan menyampaikan bahwa terbitnya surat tersebut adalah untuk memberi tambahan anggota dalam bentuk sembako. Ivan memohon agar kesalahan penerbitan Surat BNN Tasikmalaya perihal Ajakan Partisipasi dan Apresiasi terhadap Direktur PO Budiman Tasikmalaya tersebut dimaklumi.
"Ini kesalahan saya untuk dimaklumi lah, karena saya tidak menyadari menjadi seperti ini. Sudah tidak di mana-mana, cuma satu," ucapnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Uya Kuya Lakukan Hipnotis, Ibu Ida Dayak Curhat Sampai Berlinang Air Mata?
-
Cara Menghitung THR Karyawan Swasta Sesuai dengan Masa Kerja
-
Pemuda Pancasila Larang Keras Penarikan THR, Surat yang Beredar Hanya Oknum Tes Ombak
-
CEK FAKTA: Sidang Banding Kacau, Ferdy Sambo Dilindungi Bekingan Jendral Bintang Dua
-
Heboh Ormas di Kalideres Minta THR ke Perusahaan Dalih Amankan Wilayah, Pemprov DKI: Kan Bisa Tolak
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor