Suara.com - Perkara chat janggal yang bocor di media sosial juga menyeret nama Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) M Idris Froyote Sihite. Sebab, ia merupakan sosok yang dikirimi pesan itu oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak.
Namun, sosok Idris Sihite memang sudah disorot setelah ia dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Begitu pun profilnya yang memicu rasa penasaran publik.
Profil M Idris Sihite
Tak diketahui soal usia dan tempat kelahiran M Idris Froyote Sihite. Hanya saja, ia adalah lulusan S2 dan S3 di Universitas Indonesia (UI). Sementara kariernya, di dunia pemerintah diawali dengan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kejaksaan RI pada 2000 lalu.
Kemudian, sejumlah jabatan lain yang pernah Idris emban diantaranya anggota Satgasus PPTPK pada JAM PIDSUS, Koordinator Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Plh Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau.
Ketika menjadi Koordinator Asisten Intelijen Kejati, Idris menjadi salah satu sosok yang turut mengungkap kasus dugaan penjualan tanah negara bekas HGU PT Tenjojaya di Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Dalam perkara ini, camat setempat dan Kades Tenjojaya menjadi tersangka.
Idris juga tercatat pernah menjadi Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha Sekretariat dan Kasubdit Pertimbangan Hukum di JAM DATUN. Lalu, pada 2020, ia menjabat Kepala Biro (Kabiro) Hukum di Kementerian ESDM melalui jalur seleksi terbuka.
Ia bahkan sempat dipercaya menjadi Instruktur pada Badan Diklat Kejaksaan RI dan dosen tak tetap prodi Kriminologi UI. Tak hanya itu, Idris pun sempat aktif sebagai narasumber di berbagai seminar serta diklat dari kementerian atau lembaga.
Setelah menjadi Kabiro Hukum di Kementerian ESDM, Idris Sihite kemudian dipilih sebagai Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba). Jabatan ini masih ia geluti sampai sekarang, termasuk saat dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
Baca Juga: 'Babak Belur' Firli Bahuri Ramai-ramai Dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK
Dipanggil KPK
Penyidik KPK sempat memanggil M Idris Froyoto Sihite, ke Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (30/3/2023). Ketika ditanya awal media, Plh Minerba itu menjelaskan bahwa pemanggilannya sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja atau tukin di ESDM.
Dalam kasus ini, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyatakan ada 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Negara, katanya, mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Terkait nominalnya, ia masih belum bisa memastikan. Namun, jika dikisar mencapai Rp28 miliar.
Chat Janggal dengan Johanis Tanak
Percakapan-percakapan janggal Idris Sihite dengan Johanis Tanak diunggah oleh akun Twitter @dimdim0783. Mulai dari soal mencari uang di balik layar, yang kini sudah diklarifikasi Johanis. Wakil Ketua KPK ini menegaskan bahwa maksud pesan itu adalah kegiatan usai pensiun sebagai jaksa.
Terbaru, chat janggal keduanya kembali bocor, namun dengan topik izin usaha pertambangan (IUP). Johanis meminta bertemu Idris untuk membahas kasus itu dari segi hukum. Hal ini juga telah diklarifikasi, di mana Johanis mengaku tidak tahu jika surat penyelidikan Idris sudah terbit.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
'Babak Belur' Firli Bahuri Ramai-ramai Dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK
-
Klaim Johanis Tanak soal Chat 'IUP' dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM: Tanggal dalam Chat Telah Direkayasa
-
Habis 'Main di Balik Layar' Muncullah IUP, Chat Janggal Pimpinan KPK dan Pejabat ESDM
-
IPW Klaim Dapat Info Brigjen Endar Dicopot Gegara Silang Pendapat soal Kasus Formula E
-
Bikin Gaduh di KPK, Harta Kekayaan Firli Bahuri Melesat Jadi Rp 22,8 Miliar
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu