"YM juga menerima sejumlah uang dari AG (Andreas Guntoro) melalui KR sebagai uang saku dan YM menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepatu merek LV (Louis Vuitton). Penyerahan untuk YM memakai istilah 'nganter musang king'," ungkap Ghufron.
Waktu terbongkarnya kasus
Kasus dugaan suap itu pertama kali diketahui melalui operasi tangkap tangan atau OTT KPK pada Jumat (14/4/2023). Dalam kegiatan ini, KPK menemukan bukti berupa uang serta satu pasang sepatu Louis Vuitton Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna cokelat, putih, dan hitam.
Total seluruh temuan itu, kata Ghufron, setara dengan Rp 924,6 juta. Tak hanya menerima uang dari Sony dan Andreas, Yana diduga kerap disuap oleh pihak lain. Namun, terkait hal ini KPK masih mendalaminya dan perkembangan akan segera dirilis.
Pasal yang menjerat
Atas perbuatannya yang tergolong ke dalam tindak pidana, para penerima suap pun harus siap dijerat pasal berlaku. Yana Mulyana, Dadang Darmawan dan Khairur Rijal akan dikenakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor.
Sementara untuk Sony dan Andreas, dan Benny (Direktur PT Sarana Mitra Adiguna) sebagai pemberi suap akan dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor. Ketiganya ditahan 20 hari di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Yana akan ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 15 April sampai 4 Mei di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Lalu, untuk Dadang dan Khairur menjalani penahanan sementara di Rutan Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Yana Mulyana Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pengadaan Barang dan Jasa, Firli: Sebuah Tanda KPK Masih Ada!
-
CEK FAKTA: Tak Bisa Urus KPK Firli Bahuri Jadi Sasaran Kemarahan Warga, Benarkah?
-
Dugaan Suap Walikota Bandung, KPK Amankan Barang Bukti Uang dan Sepatu LV
-
KPK Resmi Tetapkan Enam Tersangka Diantaranya Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Berikut Deretan Tersangka
-
Ditangkap KPK, Muhammad Adil Berlaku Adil Buat Meranti, Gadaikan Kantor dan Mes PUPR 100 Miliar
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
Orang yang Memecatnya Kini Diangkat Menko Polkam, Bukti Prabowo Tak Dendam ke Djamari Chaniago?
-
Dampingi Wapres Gibran ke Papua, Wamendagri Ribka Akan Segera Tindak Lanjuti Hasil Kunjungan
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor