"YM juga menerima sejumlah uang dari AG (Andreas Guntoro) melalui KR sebagai uang saku dan YM menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepatu merek LV (Louis Vuitton). Penyerahan untuk YM memakai istilah 'nganter musang king'," ungkap Ghufron.
Waktu terbongkarnya kasus
Kasus dugaan suap itu pertama kali diketahui melalui operasi tangkap tangan atau OTT KPK pada Jumat (14/4/2023). Dalam kegiatan ini, KPK menemukan bukti berupa uang serta satu pasang sepatu Louis Vuitton Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna cokelat, putih, dan hitam.
Total seluruh temuan itu, kata Ghufron, setara dengan Rp 924,6 juta. Tak hanya menerima uang dari Sony dan Andreas, Yana diduga kerap disuap oleh pihak lain. Namun, terkait hal ini KPK masih mendalaminya dan perkembangan akan segera dirilis.
Pasal yang menjerat
Atas perbuatannya yang tergolong ke dalam tindak pidana, para penerima suap pun harus siap dijerat pasal berlaku. Yana Mulyana, Dadang Darmawan dan Khairur Rijal akan dikenakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor.
Sementara untuk Sony dan Andreas, dan Benny (Direktur PT Sarana Mitra Adiguna) sebagai pemberi suap akan dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor. Ketiganya ditahan 20 hari di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Yana akan ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 15 April sampai 4 Mei di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Lalu, untuk Dadang dan Khairur menjalani penahanan sementara di Rutan Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Yana Mulyana Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pengadaan Barang dan Jasa, Firli: Sebuah Tanda KPK Masih Ada!
-
CEK FAKTA: Tak Bisa Urus KPK Firli Bahuri Jadi Sasaran Kemarahan Warga, Benarkah?
-
Dugaan Suap Walikota Bandung, KPK Amankan Barang Bukti Uang dan Sepatu LV
-
KPK Resmi Tetapkan Enam Tersangka Diantaranya Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Berikut Deretan Tersangka
-
Ditangkap KPK, Muhammad Adil Berlaku Adil Buat Meranti, Gadaikan Kantor dan Mes PUPR 100 Miliar
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi