Suara.com - Salah satu kegiatan setelah lebaran yang hampir tidak mungkin dilewatkan adalah halal bihalal. Selain menyambung silaturahmi, kegiatan ini biasanya digunakan untuk saling memaafkan antar keluarga dan orang-orang terdekat.
Namun dari mana sebenarnya asal halal bihalal? Simak informasi berikut!
Halal bihalal adalah tradisi Indonesia yang dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri. Tradisi ini melibatkan pertemuan antara keluarga, teman, atau rekan kerja dengan saling memaafkan dan membersihkan hati dari dendam dan kesalahan yang mungkin terjadi selama setahun. Halal bihalal bertujuan untuk mempererat hubungan sosial dan kekeluargaan serta menebar kebaikan dan kasih sayang kepada sesama.
Meski sebenarnya telah digunakan sejak sebelum kemerdekaan, istilah dan praktik halal bihalal baru populer di zaman KH Abdul Wahab Chasbullah.
Melansir dari kanal NU Online, Ayung Notonegoro seorang pegiat Komunitas Pegon mengungkapkan bahwa istilah tersebut ada dalam manuskrip Babad Cirebon.
Pada halaman 73 Babad Cirebon CS 114/PNRI tertulis dengan bahasa Arab pegon seperti berikut.
"Wong Japara sami hormat sadaya umek Desa Japara kasuled polah ing masjid kaum sami ajawa tangan sami anglampah HALAL BIHALAL sami rawuh amarek dateng Pangeran Karang Kamuning.”
Baca Juga: 12 Jenis Kendaraan yang Kebal Aturan Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2023
Penggunaan Halal Bihalal yang cukup populer di waktu tersebut berawal ketika Bung Karno memanggil KH Wahab Chasbullah ke Istana Negara di bulan Ramadan. Kala itu, Bung Karno ingin memintainya saran dan pendapat untuk mengatasi situasi politik yang sedang tidak baik-baik saja.
Mendengar undangan tersebut KH Wahab Chasbullah justru menyarankan Bung Karno menyelenggarakan silaturahmi. Pasalnya saat itu sudah mendekati waktu Idul Fitri, di mana seluruh umat Muslim disunahkan melakukan silaturahmi.
Bung Karno pun langsung menjawab, “silaturahmi kan biasa, saya ingin istilah yang lain”
“Itu gampang,” jawab Kiai Wahab tidak kalah yakin.
“Begini, para elit politik tidak mau bersatu sebab mereka saling menyalahkan, padahal saling menyalahkan itu dosa, dan itu haram hukumnya.
Supaya mereka tidak memiliki dosa (haram), maka harus dihalalkan. Merek harus duduk di satu meja supaya saling memaafkan, saling menghalalkan. Sehingga silaturahmi nanti kita pakai istilah halal bihalal,” jelas KH Wahab Chasbullah seperti yang diceritakan KH Masdar Farid Mas’udi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
DPR Hormati Sanksi DKPP untuk KPU Soal Jet Pribadi: Harus Sensitif pada Publik!
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD Sentil KPK: Dugaan Saya Takut, Entah Pada Siapa
-
11 Jenderal 'Geruduk' Kantor Mahfud MD, Desak Reformasi dan Kembalikan Kepercayaan Polri
-
15 Golongan Warga Jakarta Masih Nikmati Transportasi Gratis, Daerah Penyangga Harap Sabar!
-
Omongan Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Solo Ketimbang Colomadu Sulit Dipercaya, Mengapa?
-
Amien Rais 'Ngamuk', Tuding Jokowi-Luhut-Sri Mulyani Perusak Indonesia dan Layak Dihukum Mati!
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Vonis Lepas Suap CPO, Eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Dituntut 15 Tahun Bui
-
Menkeu Purbaya Setuju Jokowi: Whoosh Bukan Cari Cuan, Tapi Ada 'PR' Besar!
-
MKD DPR Gelar Sidang Awal Polemik Sahroni hingga Uya Kuya Hari Ini, Tentukan Jadwal Pemanggilan