Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, bahwa partainya sedang memperjuangkan peningkatan alokasi dana desa dari sekitar Rp 1 miliar menjadi Rp 5 miliar per desa.
“Anggaran desa kita naikkan 5 kali lipat. Kami sudah membuat perhitungan secara hati-hati dan matang tentang ini. Insyaallah besaran anggaran negara kita mampu untuk menyokong kenaikan dana desa,” kata Cak Imin dalam acara Safari Ramadan bertajuk “Mbangun Deso Ngerumat Wargo” di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (16/4/2023).
Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan sebagai bagian untuk mewujudkan program besar, yakni Membangun Indonesia dari Desa.
Pilar utama pembangunan desa, kata Gus Muhaimin, harus dimulai dari pembangunan sumber daya manusia (SDM).
“Fokus kita adalah warga desa yang sehat dan pintar. Maka, Desa Sehat dan Desa Pintar adalah dua program yang wajib kita jalankan dan sukseskan,” tuturnya.
Pilar berikutnya adalah kesejahteraan dan kebahagiaan warga desa. Untuk mencapai itu, diperlukan sejumlah program penyejahteraan dengan tujuan untuk meningkatkan Indeks Kebahagiaan Desa di Indonesia.
“Suatu ketika, harus ada adagium, ’Tak ada yang lebih membahagiakan dibandingkan hidup di desa.’ Untuk itu, Desa Sejahtera dan Desa Bahagia adalah dua program yang wajib kita jalankan dan sukseskan,” kata Muhaimin.
Pilar berikutnya adalah pembangunan desa berbasis kemajuan teknologi, utamanya teknologi pedesaan. Ia mengatakan bahwa di berbagai perguruan tinggi, harus dibuka program studi bahkan Departemen Teknologi Perdesaan.
“Untuk itu, kita galang program Desa Digital. Maka itulah program-program kita, Desa Sehat, Desa Pintar, Desa Sejahtera, Desa Bahagia, dan Desa Digital,” katanya.
Baca Juga: Dana Desa Belum Cair, Kades Geruduk Kantor Bupati Bogor
Ia berpandangan bahwa pembangunan dan kesejahteraan bangsa hanya mungkin terwujud jika desa maju dan sejahtera. Oleh karena itu, cara terbaik dalam membangun Indonesia adalah dimulai dengan membangun desa.
“Saya dan PKB menamai rencana kami untuk membangun desa sebagai ’Membangun Deso, Ngrunat Wargo’,” imbuh dia. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
4 Pimpinan DPR yang Dilaporkan ke MKD karena Tak Patuh Lapor LHKPN, Ada Cak Imin
-
Ga Nyangka! Baru Saja Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai, Ternyata Mukmin Ada di Daftar DPO
-
Ini Isi Percakapan Prabowo Subianto dengan Puan Maharani, Koalisi Besar-besaran?
-
Bicarakan Koalisi Besar, PKB Disebut Tak Patok Syarat Jatah Capres-Cawapres Saat Bertemu Gerindra
-
Tegas! Golkar Terang-terangan Tolak PDIP Gabung Koalisi Besar, Ini Alasannya
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Jejak Berdarah Maluku Tenggara: Mengurai Benang Kusut Kematian Nus Kei di Tengah Rivalitas Politik
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual