Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, bahwa partainya sedang memperjuangkan peningkatan alokasi dana desa dari sekitar Rp 1 miliar menjadi Rp 5 miliar per desa.
“Anggaran desa kita naikkan 5 kali lipat. Kami sudah membuat perhitungan secara hati-hati dan matang tentang ini. Insyaallah besaran anggaran negara kita mampu untuk menyokong kenaikan dana desa,” kata Cak Imin dalam acara Safari Ramadan bertajuk “Mbangun Deso Ngerumat Wargo” di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (16/4/2023).
Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan sebagai bagian untuk mewujudkan program besar, yakni Membangun Indonesia dari Desa.
Pilar utama pembangunan desa, kata Gus Muhaimin, harus dimulai dari pembangunan sumber daya manusia (SDM).
“Fokus kita adalah warga desa yang sehat dan pintar. Maka, Desa Sehat dan Desa Pintar adalah dua program yang wajib kita jalankan dan sukseskan,” tuturnya.
Pilar berikutnya adalah kesejahteraan dan kebahagiaan warga desa. Untuk mencapai itu, diperlukan sejumlah program penyejahteraan dengan tujuan untuk meningkatkan Indeks Kebahagiaan Desa di Indonesia.
“Suatu ketika, harus ada adagium, ’Tak ada yang lebih membahagiakan dibandingkan hidup di desa.’ Untuk itu, Desa Sejahtera dan Desa Bahagia adalah dua program yang wajib kita jalankan dan sukseskan,” kata Muhaimin.
Pilar berikutnya adalah pembangunan desa berbasis kemajuan teknologi, utamanya teknologi pedesaan. Ia mengatakan bahwa di berbagai perguruan tinggi, harus dibuka program studi bahkan Departemen Teknologi Perdesaan.
“Untuk itu, kita galang program Desa Digital. Maka itulah program-program kita, Desa Sehat, Desa Pintar, Desa Sejahtera, Desa Bahagia, dan Desa Digital,” katanya.
Baca Juga: Dana Desa Belum Cair, Kades Geruduk Kantor Bupati Bogor
Ia berpandangan bahwa pembangunan dan kesejahteraan bangsa hanya mungkin terwujud jika desa maju dan sejahtera. Oleh karena itu, cara terbaik dalam membangun Indonesia adalah dimulai dengan membangun desa.
“Saya dan PKB menamai rencana kami untuk membangun desa sebagai ’Membangun Deso, Ngrunat Wargo’,” imbuh dia. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
4 Pimpinan DPR yang Dilaporkan ke MKD karena Tak Patuh Lapor LHKPN, Ada Cak Imin
-
Ga Nyangka! Baru Saja Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai, Ternyata Mukmin Ada di Daftar DPO
-
Ini Isi Percakapan Prabowo Subianto dengan Puan Maharani, Koalisi Besar-besaran?
-
Bicarakan Koalisi Besar, PKB Disebut Tak Patok Syarat Jatah Capres-Cawapres Saat Bertemu Gerindra
-
Tegas! Golkar Terang-terangan Tolak PDIP Gabung Koalisi Besar, Ini Alasannya
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak