Suara.com - Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan Patroli (Turjawali) Polres Metro Bekasi Kota AKP Ganda Siburian mengatakan bahwa pihak kepolisian akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Kalimalang, Bekasi, saat arus mudik lebaran 2023 yang bersifat situasional.
"Rekayasa lalu lintas nanti lihat situasi, lalu lintas itu kan menyatu, jadi kita melihat situasinya dulu. Paling yang kita lakukan buka tutup, ada yang kita prioritaskan," kata Ganda di Jalan Ahmad Yani, Bekasi, Minggu (16/4/2023).
Ganda menyebutkan, daerah di wilayah Bekasi Kota yang biasanya menjadi titik rawan kemacetan yaitu Stasiun Bekasi karena adanya palang pintu kereta dan sekitar Bulak Kapal.
Adapun pihak kepolisian yang berjaga lalu lintas saat arus mudik 2023 nantinya akan selalu berkoordinasi terkait kepadatan pengendara motor ataupun mobil yang melintas di kawasan Kalimalang.
"Jadi harus koordinasi karena di masing-masing titik kan kita punya alat komunikasi, bagaimana situasi di sana, jadi kalau di sana umpamanya kita monitor agak landai ya bisa kita perbanyak, kalau di sana sudah berat ya sudah tidak usah, jadi jangan sampai bertumpu di satu titi kemacetan" jelas Ganda.
Ganda juga mengimbau masyarakat yang nantinya akan mudik agar bisa bersabar dan mentaati rambu-rambu lalu lintas demi menghindari kecelakaan.
"Kalau kecelakaan di mana saja bisa terjadi, jadi saran kita adalah tetap hati-hati, kalau capek istirahat, taati rambu-rambu, dan harus sabar," ucap Ganda.
Selain itu, pemudik juga diminta mempersiapkan kesehatan badan dan kondisi kendaraan yang digunakan. Terlebih lagi pemudik diharapkan tidak membawa barang bawaan yang berlebihan.
"Siapkan kesehatan dulu, sehat jasmani rohani, kedua kondisi motornya jangan sampai merepotkan diri sendiri kalau motor itu mogok, siapkan juga bekal dan jangan terlalu bawa barang ga penting. Jadi intinya kalau ngantuk istirahat," imbau Ganda.
Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada h-3 jelang lebaran. Sehingga pemudik diimbau untuk bisa mengatur jam keberangkatan untuk menyiasati kemacetan di kawasan Kalimalang dan sekitarnya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Eksistensi Brand Lokal, Kolaborasi WMI dan Nada Puspita Buka Gerai ke-9 di Summarecon Bekasi
-
Wanita Ini Kehilangan Rp70 Juta Saat Salat di Summarecon Mall Bekasi, Korban Geram dengan SOP Mall
-
Polemik Tol Jatikarya, Ada Sosok Bernama Nico yang Disebut Bikin Perjanjian dengan Mabes TNI
-
Ahli Waris Tak Percaya soal BPN Sebut Lahan Sengketa Tol Jatikarya Aset Kemenhan
-
Jadwal Buka Puasa Bekasi dan Sekitarnya, Jumat 14 April 2023 dan Doa Buka Puasa
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum