Suara.com - Ketika terjebak macet saat mudik lebaran 2023, tidak perlu khawatir tidak bisa ibadah. Sebab ada tata cara sholat di atas kendaraan bagi para pemudik yang muslim.
Lebaran Idul Fitri 2023 akan segera tiba, masyarakat pun mulai mudik ke kampung halaman.
Meskipun begitu ibadah tidak boleh terlewat. Nah, solusinya adalah dengan melakukan sholat di atas kendaraan.
Nah, bagaimana tata cara sholat di atas kendaraan saat mudik lebaran Idul Fitri 2023? Simak penjelasannya dari Buya Yahya, pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah berikut ini.
Tata Cara Sholat di Atas Kendaraan
Dalam sebuah video yang diunggah ke YouTube Al-Bahjah TV pada 23 Juni 2019, Buya Yahya menunjukkan tata cara sholat di atas kendaraan.
"Jika anda ingin jamak akhir sholat duhur dan ashar, akan tetapi saat ashar akan berakhir terkena macet anda tetap harus melakukan sholat," kata Buya Yahya.
Menurutnya, dalam keadaan seperti itu kita boleh melakukan sholat di atas kendaraan. Meskipun mobil tersebut tidak sedang menghadap kiblat dengan tepat.
"Kalau memang anda tidak bisa menghadap kiblat, enggak apa, boleh menghadap ke arah manapun kendaraan anda saat itu," ujar Buya.
Tata cara sholat di atas kendaraan selanjutnya dikerjakan sesuai sholat saat anda berada di masjid ataupun mushola yang nyaman. Dimulai dengan niat, takbir sampai tahiyat.
Tentunya saat sholat di atas kendaraan dilakukan dengan cara duduk. Takbir mengangkat tangan, kemudian ruku dengan sedikit membungkukkan badan.
Lalu bagaimana gerakan sujudnya? Sujud dengan membungkukkan badan lebih rendah dari posisi ruku sebelumnya.
Apakah Sholat di Atas Kendaraan Ini Sah?
Menurut penjelasan Buya Yahya sholat di atas kendaraan tetap sah. Namun jika sholat fardu dengan situasi seperti itu, wajib diganti.
"Hanya yang harus kita ketahui, semua sholat yang dilakukan dengan tidak memenuhi syarat sholat fardu sah sholatnya tapi nanti wajib diulang. Anda tidak dosa, meskipun arah kendaraan anda saat itu menghadap ke timur," kata Buya Yahya
Kalau sholat sunnah di atas kendaraan boleh tidak menghadap ke kiblat. Sholat sunnah itu tetap sah dan tidak perlu diganti atau diulang.
Berita Terkait
-
Waktu Terbaik Sholat Lailatul Qadar, Catat Jadwal dan Jamnya
-
Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dengan Uang? Simak Penjelasan Buya Yahya
-
Apakah Amil dan Ustadz Berhak Menerima Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Buya Yahya
-
Lengkap, Ini Bacaan Sholat Idul Fitri dari Niat hingga Doa
-
Contoh Khutbah Sholat Idul Fitri, Beri Pesan Tetap Hidup Sehat dan Mendekatkan Diri pada Allah SWT
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif