Suara.com - Dalam kurun satu bulan, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mendapatkan tiga kali somasi dari Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional (FDPKKN).
Somasi yang dilayangkan pada 18 Maret 2023, 28 Maret 2023 dan 11 April 2023 itu terkait dengan pernyataan Budi Gunadi mengenai mahalnya biaya izin praktik dokter di Indonesia.
Pernyataan itu dilontarkan Menkes dalam forum Public Hearing RUU Kesehatan bersama sejumlah organisasi profesi, pada 17 Maret 2023 lalu, di Gedung Kemenkes, Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Menkes menyebutkan bahwa dibutuhkan biaya Rp 6 juta per orang untuk proses perolehan surat izin praktik (SIP) dan surat tanda registrasi (STR).
Pernyataan itulah yang membuat FDPKKN meradang dan memuat 15 pokok peringatan dalam surat somasi nomor 037/B/J&T/III/2023 yang dilayangkan pada 18 Maret 2023 lalu.
Menurut FDPKKN, Menkes telah menyebarkan informasi sesat pada masyarakat kalau biaya STR sebesar Rp 6juta untuk 77 ribu dokter bias mencapai Rp 430 miliar per tahun.
Adapun 250 Satuan Kredit Provesi (SKP) setara dengan Rp 1 triliun. Menurut FDPKKN, pernyataan Menkes tersebut dapat menciderai kehormatan profesi dokter.
Namun uniknya, berbeda dengan FDPKKN, 17 organisasi profesi malah mengamini pernyataan Menkes, yakni adanya tingginya biaya dirasakan para dokter dan nakes dalam mempoleh SIP hingga STR.
Terkait dengan somasi tersebut, Menkes mengaku tidak mau ambil pusing. Budi Gunadi menyatakan tugasnya sebagai menkes untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan, masih menumpuk.
Baca Juga: Cuekin Somasi Forum Dokter, Menkes Budi Gunadi Ingin Fokus Masalah Kesehatan di Indonesia
Lantas siapakah sosok Menkes Budi Gunadi Sadikin yang menerima dua kali somasi dalam kurun waktu 10 hari? Berikut ulasannya.
Rekam jejak Budi Gunasi Sadikin
Sebagai Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin sebenarnya bukan orang yang memiliki latar belakang di bidang kesehatan. Ia malah lebih banyak memiliki rekam jejak di bidang perekonomian.
Budi merupakan sarjana lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan Fisika Nuklir angkatan 1983. Pengalaman pertamanya berkarier diperoleh ketika ia bekerja di perusahaan teknologi dan informasi IBM pada 1988 hingga 1994.
Banting setir ke perbankan
Setelah itu ia menekuni dunia perbankan, ketika pada 1994 ia pindah bekerja di Bank Bali selama lima tahun, sebagai Chief General Manager Bank Bali.
Berita Terkait
-
Cuekin Somasi Forum Dokter, Menkes Budi Gunadi Ingin Fokus Masalah Kesehatan di Indonesia
-
Menteri Kesehatan Disomasi Sampai Tiga Kali, FDPKKB Bakal Lanjut ke Proses Hukum?
-
Duduk Perkara Menkes Budi Gunadi Disomasi Dokter, Berawal dari Biaya STR dan SIP
-
FDPKKB Layangkan Somasi Kepada Menteri Kesehatan, Apa Tuntutannya?
-
Menkes Soroti Kesenjangan Profesi Dokter dan Perawat di Indonesia, Bagaimana Cara Menghilangkannya?
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur