Suara.com - Sosok Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana belakangan ini jadi sorotan karena penampilannya yang kerap pamer barang mewah.
Nama Reihana memang terseret pasca viralnya video kritik TikToker Bima Yudho Saputro yang mengkritik pedas Pemerintah Provinsi Lampung.
Ketika disinggung soal gaya hidup mewahnya, Reihana kabur. Bahkan masalah Reihana ini sampai mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Simak penjelasan terkait Kadindes Lampung yang kena getah kritikan Bima berikut ini.
Kadinkes Lampung kabur disinggung gaya hidup mewah
Reihana telah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun. Namun dia mendadak kabur dari awak media saat diwawancara soal gaya hidup mewahnya yang viral di media sosial.
Momen ini terjadi setelah Reihana menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Krakatau 2023 di Mapolda Lampung, Senin (17/4/2023) sore.
Mulanya Reihana ditanya soal langkah Dinkes Lampung dalam memberikan pelayanan di arus mudik lebaran 2023. Dia sigap memberikan keterangan terkait hal itu pada wartawan.
Ketika ditanya terkait gaya hidup mewahnya, Reihana langsung kabur bergegas menuju mobil.
Baca Juga: Siapa Reihana, Kadis Kesehatan Lampung yang Pamer Tas Mewah? Dua Kali Terseret Kasus Korupsi
"Gak ya, gak ya, sudah," ujarnya menghindar.
Pamer hidup mewah padahal gaji Rp 5 Juta
Setelah viral gegara kritik Bima, foto Reihana menggunakan tas Hermes Birkin 40 Togo Rouge Tomate viral di Twiter. Ditaksir harga tas itu tembus Rp 200 juta, belum termasuk pakaian bermerek Louis Vuitton yang dikenakan Reihana.
Padahal Reihana sebagai ASN pangkat Pembina Utama Madya atau dengan golongan IV D, gaji yang didapatnya kisaran Rp 5 jutaan belum termasuk tunjangan. Oleh karenanya, netizen kaget dengan gaya hidup Reihana.
Reihana sempat menjabat sebagai Kepala Dinkes Bandar Lampung, sebelum kini jadi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Jabatan Reihana sebagai Kadinkes Lampung ini pun sudah bertahan dalam 3 era gubernur Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, hingga kini Arinal Djunaidi.
Berita Terkait
-
Siapa Reihana, Kadis Kesehatan Lampung yang Pamer Tas Mewah? Dua Kali Terseret Kasus Korupsi
-
Perang Mulut Gubernur Lampung vs Keluarga Bima Soal Intimidasi
-
Ramai-ramai Sorot Gubernur Lampung, Dirjen HAM Tegaskan Kritik Tiktoker Bima Dijamin Konstitusi
-
Sahroni Minta Kapolri Jamin Polisi Tak 'Sentuh' Tiktoker Bima-Keluarga: Pemprov Lampung Harus Terbiasa Dengar Kritik!
-
Sederet Kontroversi Gubernur Lampung: Tantang Nadiem, Sebut Ortu TikToker Salah Didik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional