Suara.com - Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar terhadap Luhut Binsar Pandjaitan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (17/4/2023).
Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Citra Referendum membuat pernyataan yang mengejutkan.
Ia menilai, kasus yang menyeret kliennya adalah upaya Luhut untuk mengalihkan perhatian publik dari kasus dugaan gratifikasi yang dilakukannya.
"Menurut kami tim kuasa hukum, sebetulnya kasus ini hanya untuk mengalihkan yang seharusnya ditindak oleh negara," tegas dia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (17/4/2023).
Karena itulah, Citra memohon pada majelis hakim agar membebaskan kliennya dari semua dakwaan jaksa, karena dianggap cacat formil.
Adapun pernyataan mengenai adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan Luhut tertuang dalam eksepsi yang dibacakan tim kuasa hukum Haris dan Fatia dalam persidangan.
Lantas berapakah harta kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan yang dituding menerima gratifikasi? Berikut ulasannya.
Harta kekayaan Opung Luhut
Mengintip data dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, Luhut diketahui terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Baca Juga: Saat Hakim Masuk Ruang Sidang, Pendukung Haris Azhar Dan Fatia Kompak Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
Dalam LHKPN itu, diketahui Luhut memiliki harta kekayaan sebesar Rp 716,31 miliar. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut.
Sepertiga harta kekayaan Luhut adalah berupa tahan dan bangunan 20 bidang dengan total nilainya mencapai Rp 245,35 miliar.
Tanah dan bangunan yang dimiliki Luhut tersebar di Kabupaten/Kota Bogor, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Kab/Kota Bandung, Kab/Kota Tapanuli Utara, Kab/Kota Samosir dan terakhir di Kab/Kota Simalungun.
Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa empat unit mobil, serta sebuah sepeda motor dengan total nilainya mencapai Rp 2,16 miliar.
Lalu Luhut juga diketahui memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3,38 miliar. Tak cuma itu, harta kekayaan Luhut masih ada lagi, yakni surat berharga senilai Rp 193 miliar. Ditambah dengan setara kas sebesar Rp 252,52 miliar.
Meski begitu, Luhut juga diketahui memiliki utang yang nilainya cukup fantastis, yakni Rp 12 miliar. Dengan rincian harta kekayaan yang demikian, maka diketahui total kekayaan Menko Marves Luhut mencapai nilai Rp 716,31 miliar.
Berita Terkait
-
Saat Hakim Masuk Ruang Sidang, Pendukung Haris Azhar Dan Fatia Kompak Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
-
Sidang Putusan Sela Haris Azhar dan Fatia Terkait Kasus 'Lord' Luhut Digelar 8 Mei
-
Yana Mulyana Diringkus KPK, Plh Wali Kota: Jangan sampai Kehilangan Motivasi
-
Yana Mulyana Tertangkap KPK, Ema Sumarna: Kami Sedang Pikirkan untuk Bantuan Hukum
-
Singgung Kasus Dugaan Gratifikasi Luhut, Fatia Minta Dibebaskan: Surat Dakwaan JPU Dibuat Secara Licik
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang