Suara.com - Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar terhadap Luhut Binsar Pandjaitan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (17/4/2023).
Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Citra Referendum membuat pernyataan yang mengejutkan.
Ia menilai, kasus yang menyeret kliennya adalah upaya Luhut untuk mengalihkan perhatian publik dari kasus dugaan gratifikasi yang dilakukannya.
"Menurut kami tim kuasa hukum, sebetulnya kasus ini hanya untuk mengalihkan yang seharusnya ditindak oleh negara," tegas dia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (17/4/2023).
Karena itulah, Citra memohon pada majelis hakim agar membebaskan kliennya dari semua dakwaan jaksa, karena dianggap cacat formil.
Adapun pernyataan mengenai adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan Luhut tertuang dalam eksepsi yang dibacakan tim kuasa hukum Haris dan Fatia dalam persidangan.
Lantas berapakah harta kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan yang dituding menerima gratifikasi? Berikut ulasannya.
Harta kekayaan Opung Luhut
Mengintip data dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, Luhut diketahui terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Baca Juga: Saat Hakim Masuk Ruang Sidang, Pendukung Haris Azhar Dan Fatia Kompak Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
Dalam LHKPN itu, diketahui Luhut memiliki harta kekayaan sebesar Rp 716,31 miliar. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut.
Sepertiga harta kekayaan Luhut adalah berupa tahan dan bangunan 20 bidang dengan total nilainya mencapai Rp 245,35 miliar.
Tanah dan bangunan yang dimiliki Luhut tersebar di Kabupaten/Kota Bogor, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Kab/Kota Bandung, Kab/Kota Tapanuli Utara, Kab/Kota Samosir dan terakhir di Kab/Kota Simalungun.
Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa empat unit mobil, serta sebuah sepeda motor dengan total nilainya mencapai Rp 2,16 miliar.
Lalu Luhut juga diketahui memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3,38 miliar. Tak cuma itu, harta kekayaan Luhut masih ada lagi, yakni surat berharga senilai Rp 193 miliar. Ditambah dengan setara kas sebesar Rp 252,52 miliar.
Meski begitu, Luhut juga diketahui memiliki utang yang nilainya cukup fantastis, yakni Rp 12 miliar. Dengan rincian harta kekayaan yang demikian, maka diketahui total kekayaan Menko Marves Luhut mencapai nilai Rp 716,31 miliar.
Berita Terkait
-
Saat Hakim Masuk Ruang Sidang, Pendukung Haris Azhar Dan Fatia Kompak Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
-
Sidang Putusan Sela Haris Azhar dan Fatia Terkait Kasus 'Lord' Luhut Digelar 8 Mei
-
Yana Mulyana Diringkus KPK, Plh Wali Kota: Jangan sampai Kehilangan Motivasi
-
Yana Mulyana Tertangkap KPK, Ema Sumarna: Kami Sedang Pikirkan untuk Bantuan Hukum
-
Singgung Kasus Dugaan Gratifikasi Luhut, Fatia Minta Dibebaskan: Surat Dakwaan JPU Dibuat Secara Licik
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati