Suara.com - Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar terhadap Luhut Binsar Pandjaitan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (17/4/2023).
Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Citra Referendum membuat pernyataan yang mengejutkan.
Ia menilai, kasus yang menyeret kliennya adalah upaya Luhut untuk mengalihkan perhatian publik dari kasus dugaan gratifikasi yang dilakukannya.
"Menurut kami tim kuasa hukum, sebetulnya kasus ini hanya untuk mengalihkan yang seharusnya ditindak oleh negara," tegas dia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (17/4/2023).
Karena itulah, Citra memohon pada majelis hakim agar membebaskan kliennya dari semua dakwaan jaksa, karena dianggap cacat formil.
Adapun pernyataan mengenai adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan Luhut tertuang dalam eksepsi yang dibacakan tim kuasa hukum Haris dan Fatia dalam persidangan.
Lantas berapakah harta kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan yang dituding menerima gratifikasi? Berikut ulasannya.
Harta kekayaan Opung Luhut
Mengintip data dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, Luhut diketahui terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Baca Juga: Saat Hakim Masuk Ruang Sidang, Pendukung Haris Azhar Dan Fatia Kompak Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
Dalam LHKPN itu, diketahui Luhut memiliki harta kekayaan sebesar Rp 716,31 miliar. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut.
Sepertiga harta kekayaan Luhut adalah berupa tahan dan bangunan 20 bidang dengan total nilainya mencapai Rp 245,35 miliar.
Tanah dan bangunan yang dimiliki Luhut tersebar di Kabupaten/Kota Bogor, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Kab/Kota Bandung, Kab/Kota Tapanuli Utara, Kab/Kota Samosir dan terakhir di Kab/Kota Simalungun.
Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa empat unit mobil, serta sebuah sepeda motor dengan total nilainya mencapai Rp 2,16 miliar.
Lalu Luhut juga diketahui memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3,38 miliar. Tak cuma itu, harta kekayaan Luhut masih ada lagi, yakni surat berharga senilai Rp 193 miliar. Ditambah dengan setara kas sebesar Rp 252,52 miliar.
Meski begitu, Luhut juga diketahui memiliki utang yang nilainya cukup fantastis, yakni Rp 12 miliar. Dengan rincian harta kekayaan yang demikian, maka diketahui total kekayaan Menko Marves Luhut mencapai nilai Rp 716,31 miliar.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Saat Hakim Masuk Ruang Sidang, Pendukung Haris Azhar Dan Fatia Kompak Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
-
Sidang Putusan Sela Haris Azhar dan Fatia Terkait Kasus 'Lord' Luhut Digelar 8 Mei
-
Yana Mulyana Diringkus KPK, Plh Wali Kota: Jangan sampai Kehilangan Motivasi
-
Yana Mulyana Tertangkap KPK, Ema Sumarna: Kami Sedang Pikirkan untuk Bantuan Hukum
-
Singgung Kasus Dugaan Gratifikasi Luhut, Fatia Minta Dibebaskan: Surat Dakwaan JPU Dibuat Secara Licik
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT