Suara.com - Pernyataan mengejutkan dilontarkan kuasa hukum Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Citra Referendum, dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (17/4/2023) lalu, Citra mengatakan bahwa kasus yang menyeret kliennya adalah upaya yang dilakukan Luhut untuk menutupi kasus dugaan gratifikasinya.
"Menurut kami tim kuasa hukum, sebetulnya kasus ini hanya untuk mengalihkan yang seharusnya ditindak oleh negara," tegas dia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (17/4/2023).
Lantas seperti apakah dugaan gratifikasi Luhut tersebut? Berikut ulasannya.
Dibacakan dalam eksepsi
Pernyataan mengenai adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan Luhut tertuang dalam eksepsi yang dibacakan tim kuasa hukum Haris dan Fatia dalam persidangan.
Anggota tim kuasa hukum menyebut bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) cacat formil. Hal itu membuat tim kuasa hukum Haris dan Fatia meminta majelis hakim untuk membebaskan kliennya dari segala dakwaan.
Pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Dugaan mengenai adanya gratifikasi yang dilakukan Luhut pernah dilaporkan oleh tim penasihat hukum Haris Azhar pada 23 Maret 2020.
Baca Juga: Disinggung Fatia Soal Kasus Dugaan Gratifikasi, Intip Harta Fantastis Luhut Binsar Pandjaitan
Pelaporan itu diajukan setelah sebelumnya Haris Azhar dan Fatia ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pencemaran nama baik Luhut.
Kuasa hukum Haris Fatia bawa sejumlah bukti
Ketika melaporkan Luhut atas dugaan gratifikasi, tim kuasa hukum Haris dan Fatia mengaku membawa jumlah dokumen sebagai bukti.
Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldy mengatakan, bukti yang mereka bawa dalam laporan tersebut adalah berupa dokumen.
Meski begitu, Andi tidak menjelaskan dengan detil mengenai dukumen yang ia bawa sebagai barang bukti tersebut. Namun ia menyatakan, dugaan gratifikasi Luhut itu terkait dengan sejumlah perusahaan tambang milik asing.
Polisi abaikan laporan dugaan gratifikasi Luhut
Berita Terkait
-
Disinggung Fatia Soal Kasus Dugaan Gratifikasi, Intip Harta Fantastis Luhut Binsar Pandjaitan
-
Saat Hakim Masuk Ruang Sidang, Pendukung Haris Azhar Dan Fatia Kompak Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
-
Sidang Putusan Sela Haris Azhar dan Fatia Terkait Kasus 'Lord' Luhut Digelar 8 Mei
-
Yana Mulyana Diringkus KPK, Plh Wali Kota: Jangan sampai Kehilangan Motivasi
-
Yana Mulyana Tertangkap KPK, Ema Sumarna: Kami Sedang Pikirkan untuk Bantuan Hukum
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui
-
Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS
-
Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris
-
Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker
-
Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini
-
KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026
-
Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu