Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly ikut mengomentari soal aksi Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang nekat menggadaikan aset kantor bupati senilai Rp 100 miliar. Ia lantas menyoroti soal peran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
Menukil Antara, Yasonna menyoroti peran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti karena mereka yang menjadi pihak pemberi persetujuan perihal aset.
"Ada nggak persetujuan dari DPRD-nya? Kalau dia sudah menyangkut aset, itu kan harus persetujuan DPRD," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2023).
Yasonna menerangkan kalau DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pengelolaan atas aset pemerintah daerah. Oleh sebab itu, menggadaikan kantor bupati, yang merupakan aset daerah, haruslah mendapatkan persetujuan dari DPRD.
"Jadi, nggak bisa seenak udelnya saja," tambah Yasonna.
Lebih lanjut, terkait penggadaian yang dilakukan, Yasonna mengaku pihaknya bakal mengkaji lebih jauh untuk melihat apakah Muhammad Adil menggadaikan kantor bupati untuk kepentingan pribadi atau terdapat alasan lainnya.
"Itu perlu kita kaji nanti. Menggadaikan itu untuk kepentingan pribadi atau apa," ujarnya.
Viral di Media Sosial
Kabar Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil menggadaikan tanah dan bangunan kantor Bupati Kepulauan Meranti ke bank senilai Rp 100 miliar pada tahun 2022 belakangan ini viral.
Baca Juga: Kata KPK soal Dugaan Kantor Bupati Meranti Digadaikan Muhammad Adil
Uang pinjaman sebesar Rp 100 miliar itu rencananya digunakan untuk kepentingan membangun infrastruktur jalan yang ternyata hingga kini baru cair 59 persen.
Gegara pinjaman tersebut, kini Pemkab Meranti terlilit utang sehingga wajib membayar cicilan Rp 3,4 miliar per bulan. Adapun angsuran utang yang sudah dibayar pihak Pemkab Meranti adalah Rp 12 miliar.
Namun, Pemkab Meranti kini mulai kebingungan untuk mencari dana miliaran guna membayar cicilan itu.
Disebut Agak Sableng
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengomentari aksi Adil menggadaikan kantor bupati senilai Rp 100 miliar. MAKI menilai hal itu begitu keterlaluan.
MAKI bahkan menilai Adil sebagai bupati yang 'sableng' gegara membuat Pemkab Meranti harus menanggung utang pinjaman tersebut. Terlebih Pemkab Bupati terancam kehilangan kantor.
"Kalau APBD nya macet nanti kantor bupatinya disita kemudian dilelang. Nanti (Meranti) gak punya kantor bupati. Jadi ini Bupatinya (Muhammad Adil) menurut saya agak sableng karena pinjam dengan jaminan kantor bupati," ucap Koordinator MAKI Boyamin Saiman pada Senin (17/4/2023).
Berita Terkait
-
BRK Syariah soal Muhammad Adil Pinjam Duit dengan Jaminan Kantor Bupati Meranti
-
M Adil Gadaikan Kantor Bupati Meranti ke Bank, Menkumham Singgung Peran DPRD
-
Tak Punya Utang, Ternyata Segini Harta M Adil sampai Nekat Gadaikan Kantor Bupati Meranti
-
Tengok Lagi Aksi 'Sableng' M Adil Gadai Kantor Bupati Meranti Rp 100 M, Jadi yang Pertama di Indonesia
-
Bikin Malu! Jelang Lebaran, 2 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan
-
Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak
-
Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari
-
Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027
-
Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring