Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyinggung peran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti terkait penggadaian aset kantor bupati yang dilakukan Muhammad Adil senilai Rp100 miliar.
Yasonna Laoly mempertanyakan persetujuan DPRD terkait kasus penggadaian aset tersebut.
"Ada nggak persetujuan dari DPRD-nya? Kalau dia sudah menyangkut aset, itu kan harus persetujuan DPRD," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2023).
Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pengelolaan aset pemerintah daerah. Oleh karena itu, untuk menggadaikan kantor yang merupakan aset daerah seharusnya mendapatkan persetujuan dari DPRD.
"Jadi, nggak bisa seenak udelnya aja," ujar Yasonna.
Pernyataan itu dilontarkan Menkumham untuk merespons kasus kantor bupati Meranti yang digadaikan ke bank untuk jaminan kredit oleh Muhammad Adil.
Yasonna mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji lebih jauh untuk memastikan apakah Bupati Meranti nonaktif itu menggadaikan kantor bupati untuk kepentingan pribadi atau alasan lain.
"Itu perlu kita kaji nanti. Menggadaikan itu untuk kepentingan pribadi atau apa," ujarnya.
Sebelumnya, kasus penggadaian kantor bupati juga telah memperoleh perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK juga menyatakan akan mempelajari informasi tersebut.
Baca Juga: Tak Punya Utang, Ternyata Segini Harta M Adil sampai Nekat Gadaikan Kantor Bupati Meranti
"Kami tidak akan gegabah untuk mengatakan ini salah atau tidak. Kami akan kami lebih dulu dalami apakah itu merupakan tindak pidana korupsi atau tidak," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Minggu (16/4).
KPK resmi menetapkan Muhammad Adil sebagai tersangka dan langsung menahannya dalam kasus dugaan korupsi, pemotongan anggaran, dan pemberian suap.
Selain itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni M. Fahmi Aressa (MFA) selaku Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau dan Fitria Nengsih (FN) selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti.
Penyidik KPK telah menemukan bukti bahwa Muhammad Adil menerima uang sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Tak Punya Utang, Ternyata Segini Harta M Adil sampai Nekat Gadaikan Kantor Bupati Meranti
-
Tengok Lagi Aksi 'Sableng' M Adil Gadai Kantor Bupati Meranti Rp 100 M, Jadi yang Pertama di Indonesia
-
Bikin Malu! Jelang Lebaran, 2 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK
-
Kata KPK soal Dugaan Kantor Bupati Meranti Digadaikan Muhammad Adil
-
Ditangkap KPK, Muhammad Adil Berlaku Adil Buat Meranti, Gadaikan Kantor dan Mes PUPR 100 Miliar
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia