Suara.com - Persidangan kasus penganiayaan David Ozora sudah memasuki tahap vonis. Untuk persidangan vonis sendiri baru dilakukan kepada terdakwa AG.
Sosok AG sendiri yang sebelumnya diduga sebagai penyebab utama tersangka Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David. Aksi penganiayaan brutal Mario Dandy itu sempat membuat David mengalami koma.
Dari hasil penyelidikan, AG akhirnya terbukti terlibat dalam kasus penganiayaan. Ia kemudian menjalani persidangan anak dan dijatuhi vonis hukuman 3,5 tahun penjara. Kini, AG menjalani masa tahanannya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak atau LPKA.
Namun, pihak AG memutuskan untuk melawan dan tidak mau menerima vonis hukuman 3,5 tahun karena dinilai terlalu berat.
Lalu, apa yang dilakukan oleh pihak AG dan bagaimana reaksi dari jaksa? Simak inilah 5 fakta selengkapnya.
Pihak AG sudah ajukan banding
Demi menuntut keadilan, pihak AG pun mengajukan banding. Ini setelah AG divonis penjara 3,5 tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/4/2023).
Banding yang diajukan AG itu telah dikonfirmasi oleh Humas PN Jaksel, Djumyanto.
"Hari ini, Senin 17 April 2023 penasihat hukum tersangka anak AG secara resmi mengajukan upaya perlindungan hukum dengan banding terhadap putusan PN Jakarta Selatan," kata Djumyanto saat ditemui di PN Jaksel, Senin (17/4/2023).
Baca Juga: Miris, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Institusi Anak yang Bela David Ozora
Pihak jaksa juga ajukan banding
Upaya perlawanan pihak AG demi mendapatkan keringanan hukuman tampaknya sulit untuk dikabulkan. Pasalnya, pihak jaksa penuntut umum (JPU) juga mengajukan banding untuk memperkuat vonis terhadap AG.
"Kami sudah memasukkan banding, intinya jaksa juga melakukan banding terhadap tersangka AG," kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Reza Prasetyo dalam pernyatannya, Senin (17/4/2023) kemarin.
Vonis sudah dipertimbangkan selama satu minggu
Pasca vonis dijatuhkan kepada AG, pihak Kejari Jaksel pun mengaku sudah mempertimbangkan vonis yang dijatuhkan oleh hakim tersebut selama satu minggu.
Akhirnya, jaksa memutuskan ikut mengajukan banding, sehingga hakim dapat mempertimbangkan kembali jika ada hal yang meringankan dari vonis AG.
Berita Terkait
-
Miris, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Institusi Anak yang Bela David Ozora
-
Demi Wujudkan Mimpinya, David Ozora Semangat Latihan Drum Bersama Sosok Ini
-
Belum Resmi Bercerai, Suami Shandy Aulia Diduga Sudah Dijodohkan dengan Wanita Lain
-
Usai Gugat Cerai Suami, Shandy Aulia Ajak Anak Liburan ke Luar Negeri Sebulan
-
KPAI Dinilai Membela Agnes, Ayah David Ozora Berang: Ganti Saja Namanya
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran