Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di tengah kontroversi pemecatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Pertemuan antara pimpinan KPK dan Kapolri itu diketahui berlangsung pada Minggu (16/4/2023) dari pukul 16.30 sampai 17.30 WIB di rumah dinas Listyo.
Firli mengklaim, KPK sebagai lembaga antikorupsi memiliki tujuan yang sama dengan institusi Polri.
"KPK dan Polri memiliki tujuan yang sama yaitu mewujudkan tujuan negara. KPK dan Polri bahu membahu bersinergi memberantas korupsi. Polri memberikan bantuan dan andil pada setiap kegiatan KPK," kata Firli lewat keterangan Selasa (18/4/2023).
Menurutnya tak hanya dalam penindakan, namun juga upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
"Komitmen KPK dan Polri juga diejawantahkan dalam pencegahan korupsi serta berbagai langkah edukasi dan sosialisasi antikorupsi bagi masyarakat luas," sebut Firli.
"Kami dan Kapolri beserta seluruh anggota Polri dan Insan KPK memiliki semangat yang sama untuk mewujudkan indonesia bebas dan bersih dari korupsi," imbuhnya.
Kontroversi Pemecatan Brigjen Endar
Kabar pengembalian Endar ke Polri sudah tercium sejak lama. Endar tak seorang diri dikembalikan ke institusi asalnya. Ada nama Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.
Baca Juga: Tinjau Arus Mudik di Jawa Tengah, Kapolri: Lalu Lintas Gerbang Tol Kalikangkung Meningkat 300 Persen
Keduanya diduga dikembalikan ke Polri, karena menolak perintah meningkatkan kasus penyelidikan Formula E ke penyidikan.
Kabar pengembalian Endar dan Karyoto diketahui berdasarkan surat pimpinan KPK kepada Kapolri pada tanggal 11 November 2022 lalu. Di dalam surat, dengan dalih permintaan promosi jabatan kepada Karyoto dan Endar di Polri.
Beberapa bulan berselang, Kapolri menjawab surat KPK tertanggal 29 Maret 2023 dengan jawaban menerima Karyoto kembali ke Polri dan menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imran yang mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabarhakam) Polri.
Sementara Endar, diperintahkan tetap di KPK sebagai Direktur Penyelidikan, sebagai bagian penguatan lembaga antikorupsi. Dalam arti masa kerja Endar diperpanjang di KPK, setelah sebelumnya tiga tahun mengabdi.
Tak terima dengan pada 30 Maret 2023, KPK kembali mengirimkan surat kepada Kapolri, tentang penghadapan (pengembalian) Endar ke Polri. Hingga akhirnya pada 31 Maret, KPK mengeluarkan surat pemberhentian Endar.
Menanggapi sikap itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan menghormati aturan yang berlaku di KPK. Namun menurutnya, keputusan Polri memperpanjang masa kerja Endar di KPK dilakukan dengan sejumlah pertimbangan.
Berita Terkait
-
Kena OTT KPK, Sony Setiadi Ternyata Pendiri Relawan Anies
-
Yana Mulyana Ditangkap KPK, Atalia Praratya Akan Dapat Keuntungan Ini
-
Gigit Jari! Laporan UU ITE Terhadap Bima Ditolak, KPK Makin Gercep Awasi Dugaan Korupsi Perprov Lampung Warganet: Laporin Balik
-
CEK FAKTA: Jokowi Nonaktifkan KPK Mulai Hari Ini
-
CEK FAKTA: Harta Raffi Ahmad Ludes usai Disidak KPK, Rafael Alun Terbukti Jadi Investor RANS, Benarkah?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor