Suara.com - Setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan selama sebulan penuh, umat Islam selanjutnya akan merayakan hari kemenangan di awal bulan Syawal. Tak sampai di situ, pada bulan Syawal umat Islam juga dianjurkan untuk menjalankan ibadah puasa Syawal selama enam hari. Selain bernilai pahala, ada pula beberapa keutamaan puasa Syawal yang sayang untuk dilewatkan.
Adapun pelaksanaan puasa Syawal dapat dilakukan mulai tanggal 2 Syawal atau satu hari setelah Idul Fitri. Puasa sunnah di bulan Syawal ini merupakan rangkaian ibadah setelah melaksanakan puasa Ramadhan dan seusai melaksanakan ibadah sholat Id.
Dalam tausiyahnya, Ustadz Adi Hidayat membahas mengenai keutamaan puasa sunnah Syawal. Mengingat begitu istimewanya ibadah ini bagi umat Isalam.
“Ada sesuatu yang begitu istimewa masih di rangkaian bulan Syawal, jika fi hari pertama kita bisa melaksanakan sholat Idul Fitri, bercengkrama dengan keluarga, membangun silaturahmi yang sangat erat,” kata Ustadz Adi Hidayat seperti dilansir Suara.com melalui kanal YouTube Adi Hidayat Official.
"Maka di hari kedua hingga akhir bulannya ada sebuah bentangan yang sangat istimewa yang hanya terdapat pada bulan Syawal, “ sambung Ustadz Adi Hidayat.
Dikatakan Ustadz Adi Hidayat, bahwa dahulu sahabat Ayub al Ansori menerima sebuah informasi penting dari Nabi Muhammad SAW yang kemudian informasi tersebut akan dirangkum oleh Imam Muslim dalam sebuah kitab shahih beliau dengan nomor hadits 1164 yang berbunyi:
"Barang siapa puasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka seperti berpuasa sepanjang masa. Sebulan ditambah selama 6 hari ini nilainya setara dengan satu tahun,” ungkap Ustadz Adi Hidayat.
Setidaknya, terdapat tiga hal yang penting dari hadits diatas antara lain yaitu:
Yang pertama, Radulullah SAW memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada umat muslim supaya mereka dapat menyempurnakan amalannya dengan berpuasa selama 6 hari. Adapun Nilai pahala seseorang yang mengerjakan puasa Syawal 6 hari ini setara dengan satu tahun ia mengerjakan puasa.
Baca Juga: Hikmah Zakat Fitrah Menurut Ustadz Adi Hidayat
Perhitungan ini didapati dalam QS 6: 160 yang berbunyi:
“man jaa'a bilhasanati falahu 'ashruu amsaalihaa wa man jaaa'a bissaiyi'ati falaa yujzaaa illaa mislahaa wa hum laa yuzlamuun.”
Artinya: Barangsiapa berbuat kebaikan akan mendapat balasan sepuluh kali lipat amalnya. Dan barangsiapa berbuat kejahatan akan dibalas seimbang dengan kejahatannya. Mereka sedikit pun tidak dirugikan (dizhalimi).
Jadi jika kita mampu mengerjakan ibadah puasa pada bulan Ramadhan selama sebulan penuh, kemudian dikalikan 10, singkatnya sama dengan bernilai 10 bulan. Apabila kemudian satu bulan sama dengan 30 hari, maka dapat dikalikan 10 maka sama dengan 300. Lantas kemudian 6 hari puasa Syawal dikalikan 10, hasilnya 60. Maka pahala 300 ini ditambah 60 dan menjadi 360 hari.
Maka akan didapat nilai fantastis yang diberikan oleh Allah SWT sebagai sebuah hadiah untuk seluruh umat Nabi Muhammad SAW yang menjalankan ibadah ini melalui kemuliaan RasulNya.
Kemudian, yang kedua bahwa terdapat sebuah teknis pelaksanaan puasa syawal tersebut dapat dilakukan dengan 2 cara yakni dikerjakan secara berurutan bisa juga berselang. Untuk pelaksanaannya, puasa Syawal dapat dikerjakan mulai hari kedua sampai akhir bulan syawal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas