Seorang anggota DPRD Kabupaten Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Atas kasus tersebut, Mukmin Mulyadi pun ditahan pada Senin malam (18/4/2023).
Pihak kepolisian resmi menahan Mukmin setelah dilakukan pemeriksaan selama 10 jam di Mapolda Sumatera Utara. Kombes Pol Yemi Mandagi yang menduduki jabatan sebagai Direktur Resnarkoba Polda Sumut menyebut penahanan dilakukan setelah Mukmin diperiksa dan juga saksi-saksi dihadapkan dalam gelar perkara.
Dari hasil gelar perkara tersebut, polisi kemudian memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Mukmin. Mukmin resmi ditahan sampai dengan proses penyidikan selesai dilakukan, dan ia kemudian akan diserahkan ke pengadilan.
Sebelumnya, Mukmin Mulyadi sempat mendatangi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara pada Selasa (18/4/2023) untuk menjalani pemeriksaan.
Masuk DPO, Dilantik Jadi Anggota DPRD
Usut punya usut, nama Mukmin Mulyadi ternyata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan polisi kasus narkotika sejak 2020 lalu.
Namun anehnya, pada Rabu (29/3/2023), ia kemudian dilantik menjadi anggota DPRD Tanjungbalai. Ia masuk DPO dalam dugaan kasus narkotika jenis ekstasi sebanyak 2.000 butir.
Lantas, seperti apakah rekam jejak Mukmin Mulyadi tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Rekam Jejak Mukmin Mulyadi
Baca Juga: Anggota DPRD Buronan Kasus Narkoba 2.000 Pil Ekstasi Akhirnya Ditahan
Mukmin Mulyadi dilantik menjadi anggota DPRD Tanjungbalai melalui pergantian antar waktu (PAW) pada 29 Maret 2023 lalu. Ia menggantikan posisi anggota DPRD Tanjungbalai dari partainya, yakni Naryadi yang meninggal dunia.
PAW sendiri merupakan proses penggantian anggota dewan yang diberhentikan antar waktu oleh calon pengganti antar waktu. Adapun calon pengganti antar waktu adalah ia yang memperoleh suara terbanyak berikutnya yang ada dalam daftar peringkat perolehan dari parpol yang sama di dapil yang sama pula.
Terdapat dua alasan adanya PAW, yakni pertama dikarenakan meninggal dunia, dan kedua karena mengundurkan diri baik permintaan sendiri maupun ditetapkan sebagai calon peserta dalam pemilihan kepala daerah.
Dasar hukum yang mengatur terkait dengan PAW ini yakni Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.
Menjadi Buronan Sejak 2020
Mukmin Mulyadi menjadi DPO dalam dugaan kasus narkotika berjenis ekstasi sebanyak 2.000 butir. Hal tersebut dibenarkan oleh Direskrim Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi. Yemi menyebut status DPO terhadap Mukmin Mulyadi tersebut terjadi pada bulan Oktober 2020 lalu.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Buronan Kasus Narkoba 2.000 Pil Ekstasi Akhirnya Ditahan
-
Nikita Mirzani Sebut Nindy Ayunda Pembawa Sial Penyebab Dito Mahendra Jadi Tersangka
-
Anggota DPRD Jabar Mengecam Walikota Sukabumi Yang Tak Berikan Ijin Fasilitas Untuk Salat Ied
-
Diduga Sembunyi, Polisi Pertimbangkan Terbitkan DPO Terhadap Dito Mahendra Tersangka Senpi Ilegal
-
Pesta Narkoba di Apartemen, Hud Filbert Ngaku Dapat Pil Ekstasi dari Followers
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Iran Sebar Video AI Yesus Pukul Kepala Donald Trump Sampai Jatuh ke 'Neraka'
-
8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian