Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Prabowo enggan mengungkap isi pertemuan dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Sambil tersenyum, Listyo bergegas menuju mobil dinasnya saat ditanya awak media soal pertemuan tertutup dengan Firli tersebut.
Momen ini terjadi seusia Listyo meninjau aktivitas pemudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/4/2033) sore.
Adapun pertemuan antara Listyo dengan Firli di tengah polemik pemecatan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro ini diberitakan terjadi pada Minggu (16/4/2023). Pertemuan berlangsung selama satu jam di rumah dinas Listyo di kawasan Jakarta Selatan.
Usai bertemu dengan Listyo, Firli mengklaim KPK sebagai lembaga antikorupsi memiliki tujuan yang sama dengan institusi Polri.
"KPK dan Polri memiliki tujuan yang sama yaitu mewujudkan tujuan negara. KPK dan Polri bahu membahu bersinergi
memberantas korupsi. Polri memberikan bantuan dan andil pada setiap kegiatan KPK," kata Firli lewat keterangan Selasa (18/4/2023).
Menurutnya tak hanya dalam penindakan, namun juga upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
"Komitmen KPK dan Polri juga diejawantahkan dalam pencegahan korupsi serta berbagai langkah edukasi dan sosialisasi antikorupsi bagi masyarakat luas," sebut Firli.
"Kami dan Kapolri beserta seluruh anggota Polri dan Insan KPK memiliki semangat yang sama untuk mewujudkan Indonesia bebas dan bersih dari korupsi," imbuhnya.
Polemik Pemecatan Endar
Baca Juga: Gerindra Ungkap Alasan Jokowi Kerap 'Endorse' Prabowo
Kabar pengembalian Endar ke Polri sudah tercium sejak lama. Endar tak seorang diri dikembalikan ke institusi asalnya. Ada nama Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Pol Karyoto yang turut di kembalikan ke institusi asalnya, Polri.
Keduanya diduga dikembalikan ke Polri, karena menolak perintah meningkatkan kasus penyelidikan Formula E ke penyidikan.
Kabar pengembalian Endar dan Karyoto diketahui berdasarkan surat pimpinan KPK kepada Kapolri pada tanggal 11 November 2022 lalu. Di dalam surat, dengan dalih permintaan promosi jabatan kepada Karyoto dan Endar di Polri.
Beberapa bulan berselang, Kapolri menjawab surat KPK tertanggal 29 Maret 2023 dengan jawaban menerima Karyoto kembali ke Polri dan menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imran yang mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabarhakam) Polri.
Sementara Endar, diperintahkan tetap di KPK sebagai Direktur Penyelidikan, sebagai bagian penguatan lembaga antikorupsi. Dalam arti masa kerja Endar diperpanjang di KPK, setelah sebelumnya tiga tahun mengabdi.
Tak terima, pada 30 Maret 2023 KPK kembali mengirimkan surat kepada Kapolri tentang penghadapan (pengembalian) Endar ke Polri. Hingga akhirnya pada 31 Maret, KPK mengeluarkan surat pemberhentian Endar.
Berita Terkait
-
H-3 Lebaran, 19 Ribu Pemudik Berangkat dari Stasiun Pasar Senen, Kapolri: Mungkin Bisa Naik Sampai H+2 Lebaran
-
Cek Pelabuhan Tanjung Perak, Kapolri: Ada Kenaikan Jumlah Pemudik Sampai 15 Persen
-
Gara-gara Alasan Ini, Gerindra Anggap Wajar Jokowi Berikan Endorse Spesial untuk Prabowo di Pilpres 2024
-
Gerindra Ungkap Alasan Jokowi Kerap 'Endorse' Prabowo
-
Peta Capres Berubah Jelang Lebaran, Indikator Politik: Elektabilitas Prabowo di Pucuk Geser Ganjar, Anies Masih Stagnan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional