Suara.com - Jumlah prajurit TNI yang gugur akibat kontak senjata dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga, Papua bertambah tiga orang.
Sebelumnya diketahui hanya satu orang prajurit TNI yang tewas akibat kontak senjata pada Sabtu (15/4/2023) lalu yaitu Pratu Miftahul Arifin.
Saat kejadian, Pratu Arifin jatuh ke dalam jurang sedalam 15 meter dan jasadnya baru bisa dievakuasi beberapa hari kemudian. Setelah itu, tim gabungan TNI-Polri kembali menemukan tiga jasad anggota TNI lainnya, yakni Pratu I, Pratu K dan Prada S.
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Inf Herman Taryaman mengatakan, usai dievakuasi, keempat jenazah prajurit TNI tersebut dibawa ke RSUD Timika Kabupaten Mimika.
Seperti apa rentetan peristiwa hingga menewaskan empat prajurit tersebut? Berikut ulasannya.
Berawal dari operasi penyelamatan pilot Susi Air
Gugurnya empat prajurit TNI tersebut akibat kontak senjata dengan KKB di Kabupaten Nduga, saat melakukan operasi penyelamatan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens.
Philip sudah dua bulan lebih disandera KKB sejak pesawat Susi Air yang ia bawa dibakar tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB-OPM, pada Selasa (7/2/2023) lalu.
Ketika sedang menyisir dan mendekati lokasi penyanderaan Philip, 36 Prajurit TNI itu tiba-tiba diserang oleh KKB.
Baca Juga: TPNPB-OPM Berhasil Serang 36 Personel TNI, Ini Trik yang Dilakukan untuk Kelabui Prajurit
KKB gunakan anak-anak dan perempuan sebagai tameng
Berdasarkan keterangan prajurit TNI yang selamat dari baku tembak tersebut, KKB menggunakan anak-anak dan perempuan untuk menyergap 36 prajurit TNI saat mereka sedang mencari pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens.
Dalam peristiwa itu, anak-anak dan perempuan berteriak seperti ada yang menakut-nakuti. Pola penyergapan KKB tersebut lantas membuat 36 prajurit TNI itu dalam posisi terjepit, dan bingung apakah harus menembak atau tidak.
Dalam kondisi tersebutlah, KKB dengan mudah menghujani prajurit TNI itu dengan tembakan, dengan perempuan dan anak-anak sebagai tamengnya.
Pratu Miftahul Arifin dinyatakan tewas
Dalam penyerangan itu, Pratu Miftahul Arifin tertembak dan jatuh ke dalam jurang sedalam 15 meter. Ia dinyatakan tewas.
Berita Terkait
-
TPNPB-OPM Berhasil Serang 36 Personel TNI, Ini Trik yang Dilakukan untuk Kelabui Prajurit
-
TNI Tetapkan Siaga Tempur dengan KKB Papua Jadi Persoalan
-
Panglima TNI Sebut TPNPB-OPM Serang 36 Prajurit dengan Trik Bawa Ibu-ibu dan Anak-anak
-
TNI/Polri Siaga Tempur di Papua, Pengamat: Pemerintah Pakai Pendekatan Lunak
-
Innalillahi, 4 Prajurit TNI Penyelamat Pilot Susi Air yang Sempat Hilang Ditemukan Tewas di Papua
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial