Suara.com - Presiden Persiraja Banda Aceh, Zulfikar SBY ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan pembelian klub Lantak Laju menggunakan cek kosong.
Tim eks pemilik Persiraja lama Nazaruddin Dek Gam melaporkan Zulfikar SBY ke polisi lantaran diduga melakukan penipuan pembelian saham dengan cek saham.
Awalnya Zulfikar SBY membeli 80 persen saham PT Lantak Laju Persiraja seharga Rp 1 miliar.
Pada tahap awal pembayaran, Zulfikar SBY baru membayar uang sejumlah Rp 350 juta. Sisa sebesar Rp 650 juta belum dibayarkan.
Sisa pembayaran sebesar RP 650 juta itu dibayarkan oleh Zulfikar lewat cek tertanggal 22 November 2022.
Namun, jatuh tempo tanggal tersebut tidak ada uang yang bisa dicairkan alias cek kosong.
Penetapan status tersangka ini sudah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama.
"Sudah kita gelar perkara kemarin, sudah kita keluarkan penetapan tersangka," ujar Fadillah, Kamis (20/4/2023).
Polisi sudah memeriksa sebanyak lima orang saksi dari kedua pihak, baik pelapor maupun manajemen Persiraja.
"Artinya sudah sesuai dengan alat bukti dan keterangan ahli hukum pidana bahwa diduga kuat (ada pembelian dengan cek kosong)," ungkapnya.
Meskipun telah berstatus menjadi tersangka, Zulfikar SBY belum ditahan oleh kepolisian.
Polisi baru menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Zulfikar sebagai tersangka setelah habis lebaran.
"Untuk diperiksa belum, baru ditetapkan. Pemeriksaan tersangkanya habis lebaran," tukasnya.
Berita Terkait
-
Pulihkan Trauma dan Atasi Kejenuhan, Kolinlamil Ajak Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Naik Kapal Perang
-
Aksi Cepat Tanggap Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Kolinlamil Alokasikan KRI Banda Aceh-593 untuk Pengungsi
-
Kecelakaan Truk CPO Maut di Pidie, Polisi Tetapkan Pengemudi Sebagai Tersangka
-
Blak-blakan PSK di Aceh: Pejabat Jadi Pelanggan, Ada yang Punya Fetish Gigit Telinga sampai Berdarah
-
Pilu Kisah PSK di Aceh, Rela Cuma Dibayar Rp500.000 demi Anak
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Belum 24 Jam, Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Tembus 132 Jiwa, Ratusan Orang Terluka Parah
-
TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
-
Kerja Ekstra, Gaji Dipotong: Nasib Ironis Kader Posyandu Cuma Digaji Rp150 Ribu
-
Saham GIAA Tiba-tiba Terbang Tinggi, Bertahan Sampai Kapan
-
4 Clarifying Sheet Mask, Andalan Kontrol Minyak untuk Wajah Bebas Jerawat
-
Ciri-Ciri Transmisi Matic CVT Mobil Bekas Mulai Jebol Menurut Pakar, Kenali Tandanya!
-
4 Rekomendasi Parfum Wangi Sabun Mandi Segar Sesuai Review Pembeli, Aroma Tahan Lama
-
BRI Kartu Kredit Hadirkan Cicilan Mulai Rp100 Ribu dengan Bunga 0 Persen
-
Menumbuhkan Rimba Bawah Laut: Perjuangan Sunyi Nyoman Nadiana dari Desa Les
-
Gagal Total di Piala AFF 2026, PSSI Singgung 14 Pemain Absen Bela Timnas Indonesia