Suara.com - Presiden Persiraja Banda Aceh, Zulfikar SBY ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan pembelian klub Lantak Laju menggunakan cek kosong.
Tim eks pemilik Persiraja lama Nazaruddin Dek Gam melaporkan Zulfikar SBY ke polisi lantaran diduga melakukan penipuan pembelian saham dengan cek saham.
Awalnya Zulfikar SBY membeli 80 persen saham PT Lantak Laju Persiraja seharga Rp 1 miliar.
Pada tahap awal pembayaran, Zulfikar SBY baru membayar uang sejumlah Rp 350 juta. Sisa sebesar Rp 650 juta belum dibayarkan.
Sisa pembayaran sebesar RP 650 juta itu dibayarkan oleh Zulfikar lewat cek tertanggal 22 November 2022.
Namun, jatuh tempo tanggal tersebut tidak ada uang yang bisa dicairkan alias cek kosong.
Penetapan status tersangka ini sudah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama.
"Sudah kita gelar perkara kemarin, sudah kita keluarkan penetapan tersangka," ujar Fadillah, Kamis (20/4/2023).
Polisi sudah memeriksa sebanyak lima orang saksi dari kedua pihak, baik pelapor maupun manajemen Persiraja.
"Artinya sudah sesuai dengan alat bukti dan keterangan ahli hukum pidana bahwa diduga kuat (ada pembelian dengan cek kosong)," ungkapnya.
Meskipun telah berstatus menjadi tersangka, Zulfikar SBY belum ditahan oleh kepolisian.
Polisi baru menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Zulfikar sebagai tersangka setelah habis lebaran.
"Untuk diperiksa belum, baru ditetapkan. Pemeriksaan tersangkanya habis lebaran," tukasnya.
Berita Terkait
-
Pulihkan Trauma dan Atasi Kejenuhan, Kolinlamil Ajak Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Naik Kapal Perang
-
Aksi Cepat Tanggap Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Kolinlamil Alokasikan KRI Banda Aceh-593 untuk Pengungsi
-
Kecelakaan Truk CPO Maut di Pidie, Polisi Tetapkan Pengemudi Sebagai Tersangka
-
Blak-blakan PSK di Aceh: Pejabat Jadi Pelanggan, Ada yang Punya Fetish Gigit Telinga sampai Berdarah
-
Pilu Kisah PSK di Aceh, Rela Cuma Dibayar Rp500.000 demi Anak
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN
-
Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang
-
Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi
-
Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?
-
Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz
-
Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga
-
Krisis PPPK di NTT: 9.000 Pegawai Terancam Putus Kontrak Masal
-
Di Balik Cloud Storage, Ada Biaya Lingkungan yang Harus Kita Bayar
-
Jerman 'Impor' Tenaga Kerja India: Solusi di Tengah Tsunami Pensiun
-
Tak Masalah Dilaporkan ke Dewas KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi: Bentuk Kepedulian Masyarakat