Ada sejumlah tata cara sholat idul fitri yang dianjurkan untuk dilaksanakan dan yang wajib dilaksanakan. Berikut adalah tata cara sholat idul fitri yang dianjurkan dan sangat baik nilainya jika umat muslim melaksanakannya.
1. Mandi sebelum berangkat sholat iedHal ini sesuai dengan petunjuk dan sikap nabi yang melaksanakan mandi pada hari raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha.
2. Memakai pakaian terbaikPakaian terbaik tidak harus baru, melainkan pakaian yang bersih dari najis, artinya sudah dicuci bersih. Hal ini juga sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW yang mandi dan memakai pakaian bersih untuk berangkat melaksanakan shalat ied.
3. Memakai wewangianRasul juga menghimbau sahabat nabi untuk menggunakan parfum atau wewangian terbaik sebelum melaksanakan shalat ied.
4. Mengajak keluarga dan anak-anakDisunnahkan untuk melaksanakan shalat ied atau shalat idul fitri dengan mengajak anak-anak atau seluruh anggota keluarga mengikuti shalat ied. Apabila ada yang berhalangan, maka tidak perlu dipaksakan.
5. Takbiran saat menuju ke tempat sholatDalam perjalanan menuju tempat sholat, disunnahkan untuk melakukan takbir. Lafadz takbir yang dianjurkan adalah sebagai berikut:
Allohu akbar, Allohu akbar, laa ilaaha illalloh wallohu akbar, Allahu akbar wa lillahil hamd.
Sementara itu, berikut tata cara sholat idul fitri yang diwajibkan ketika Anda sudah sampai di tempat shalat lalu melaksanakan sholat.
1. Dimulai dengan membaca niat dalam hati
Baca Juga: Pahami, Ini Makna Idul Fitri Menurut Ustadz Adi Hidayat: Beribadah untuk Kembali Suci
2. Melafalkan takbirotul ikhram
3. Takibir lagi sebanyak tujuh kali, di sela-sela takbir ini membaca dzikir untuk memuji Allah SWT.
4. Membaca surat Al-Fatihah dan dilanjutkan dengan surat pendek
5. Ruku', i'tidal, sujud, dan duduk di antara dua sujud dengan tuma'ninah6. Sujud dengan tuma'ninah
7. Bangkit dari sujud dan melakukan takbir untuk memasuki rakaat kedua
8. Takbir langi sebanyak lima kali dan di sela-sala takbir juga membaca dzikir
Berita Terkait
-
Takbir Idul Fitri: Arti, Sejarah, dan Makna yang Tidak Banyak Orang Tahu
-
Soal Perbedaan Idul Fitri, Habib Rizieq: Jangan Bingung, Umat Ikut Saja Pemerintah, Selesai!
-
Buat Momen Lebaran Kamu Menjadi Tak Terlupakan, Coba Lakukan Hal-hal Penting Berikut!
-
Ustaz Yusuf Mansur Akan Lebaran Hari Jumat 21 April, Syekh Muhammad Jaber Kapan? Adik Syekh Ali Jaber: Kalau Saya Biasa dari Kecil...
-
Tak Ingin Kehilangan Momen Saat Idul Fitri? Berikut Tips Bagaimana Menikmati Hidangan Lebaran agar Tubuh Tetap Sehat
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka