Suara.com - Ziarah kubur menjadi aktivitas untuk mendoakan kerabat ataupun ulama yang telah tiada. Hukum ziarah kubur saat Idul Fitri sebenarnya tidak diperintahkan namun juga tidak dilarang.
Melansir NU Online, Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta KH Munawwir Abdul Fatah menyebutkan karena ziara kubur saat Idul Fitri tidak dilarang, maka masyarakat mengambil inisiatif untuk dapat kirim doa pada hari-hari yang penuh rahmat dan ampunan (hari-hari bulan Ramadhan) dan hari yang bahagia (Idul Fitri).
"Justru akan sangat bermakna bagi orang-orang yang sedang mudik ke kampung halaman, ia akan merasa tentram jika sebelum minta maaf kepada orang lain ia terlebih dahulu mengunjungi kubur orang tuanya yang (ketepatan) meninggal lebih dulu," imbuhnya.
Lebih lanjut, berziarah ke makam orang tua atau orang-orang saleh, para ulama, dan wali-wali Allah SWT, boleh dengan niat agar dapat mengingatkan kita kepada akhirat. Hal demikian sebagaimana dijelaskan Imam Ibnu Hajar al-Haytami dalam kitab ‘al-Fatawa al-Fiqhiyah al-Kubra’.
Sementara itu, Syekh Nawawi al-Bantani menjelaskan bahwa hikmah disunnahkan ziarah kubur ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jumat adalah Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya.
Hal ini sebagaimana termaktub dalam kitab Nihayatuz Zain. Hal tersebut menjadi kesempatan bagi siapa saja yang merasa kurang dalam pengabdian kepada orang tua semasa hidupnya untuk senantiasa berbakti dan mengabdi kepada mereka.
Sementara itu, situs resmi Muhammadiyah menyebutkan dari beberapa hadis dapat disimpulkan bahwa pada awal Islam, karena dekatnya zaman itu dengan zaman jahiliyah, ziarah kubur sempat dilarang oleh Rasulullah SAW.
Nabi Muhammad khawatir ziarah kubur menjadi sarana untuk menyekutukan Allah. Namun, setelah waktu berlalu dan dirasa iman orang-orang pada masa itu telah kuat, maka ziarah kubur diperbolehkan.
Hal tersebut juga dikarenakan ada manfaat yang sangat besar yaitu dapat mengingatkan kita kepada kematian yang pasti akan mendatangi setiap makhluk, untuk kemudian dapat mendekatkan diri kita kepada Allah subhanahu wa ta’ala Sang Pengatur segala kehidupan dan kematian.
Baca Juga: Ternyata Pemerintah Pernah Beda Hari Rayakan Idul Fitri dengan NU, Ini Jejak Sejarahnya
Anjuran tersebut ditujukan secara umum kepada seluruh umat muslim baik itu laki-laki maupun perempuan. Jadi tidak ada larangan bagi kaum perempuan untuk berziarah.
Namun, perlu diingat bahwa ziarah kubur bukan dimaksudkan untuk menyekutukan Allah Swt seperti meminta berkah kepada makam. Seperti itulah penjelasan hukum ziarah kubur saat Idul Fitri.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Rayakan Idul Fitri Hari Ini, Ustadz Adi Hidayat: Jangan Menuduh Saya Anti Pemerintah
-
Ternyata Pemerintah Pernah Beda Hari Rayakan Idul Fitri dengan NU, Ini Jejak Sejarahnya
-
10 Ucapan Selamat Idul Fitri 1444 H, Lucu dan Unik Bisa Dibagikan Untuk Teman
-
Kapolda Bali Cek Pengamanan Hari Raya Idul Fitri di Posko Nusa Penida
-
Mana yang Lebih Dulu, Minta Maaf ke Orang Tua atau Pasangan saat Lebaran? Begini Penjelasan Habib Jafar
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI