Suara.com - Perbedaan metode yang digunakan antara dua organisasi Islam besar di Indonesia, Naudhlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dalam menentukan masuknya bulan Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah kerap kali membuat masyarakat Indonesia akhirnya melaksanakan lebaran dalam hari yang berbeda.
Sinkronisasi antara penentuan Idul Fitri ini pun juga dilakukan pemerintah, dimana keputusan dan metode yang dilakukan pemerintah Indonesa cenderung berkiblat kepada metode yang dilakukan oleh NU.
Seperti di tahun ini, pemerintah dan NU sepakat menentukan bahwa 1 Syawal 1444 H jatuh di hari Sabtu, 22 April 2023.
Namun, sejarah mencatat sebenarnya pernah terjadi perbedaan penentuan Idul Fitri antara pemerintah dan NU.
Perbedaan penentuan 1 Syawal antara Pemerintah Indonesia dengan NU sempat terjadi pada saat penentuan 1 Syawal 1412 H atau pada tahun 1992. Di tahun tersebut, para pimpinan NU memutuskan bahwa Idul Fitri 1412 H di tahun 1992 akan jatuh pada Sabtu, 4 April 1992.
Namun, perbedaan perhitungan hilal pun diungkap oleh pemerintah melalui Menteri Agama saat itu yaitu Moenawir Sjadzali. Di bawah kepemimpinan Moenawir, pemerintah Indonesia secara independen memutuskan untuk menggenapkan bulan Ramadhan menjadi 30 hari atau sering disebut istikmal. Pemerintah pun mengumumkan bahwa 1 Syawal 1412 H jatuh pada hari Minggu, 5 April 1992.
Tak hanya di tahun 1992, perbedaan penentuan 1 Syawal antara pemerintah dan NU juga terjadi di dua tahun berikutnya secara berturut- turut.
Di tahun 1993, pemerintah melalui Menteri Agama yang saat itu menjabat Tarmizi Taher mengumumkan bahwa hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1413 H jatuh pada hari Kamis, 25 Maret 1993. Keputusan ini pun berbeda dengan NU yang memutuskan bahwa 1 Syawal 1413 H jatuh lebih awal dari keputusan pemerintah, yaitu pada Rabu, 24 Maret 1993.
Lagi-lagi, di tahun berikutnya perbedaan 1 Syawal kembali terjadi setelah NU memutuskan 1 Syawal 1414 H jatuh pada hari Minggu, 13 Maret 1994. Sedangkan pemerintah saat itu melalui Menag Tarmizi Taher memutuskan bahwa hari raya Idul Fitri 1414 H jatuh pada Senin, 14 Maret 1994.
Baca Juga: Bacaan Doa Takbiran Idul Fitri Lengkap, Arab Latin Serta Artinya
Selain itu, penentuan 10 Zulhijjah atau hari raya Idul Adha juga pernah berbeda antara pemerintah dengan NU. Perbedaan ini pun terjadi pada tahun 1420 H. Saat itu, NU yang dipimpin KH Ahmad Ghazalie Masroeri mengumumkan bahwa hari raya Idul Adha jatuh pada hari Jumat, 17 Maret 2000.
Sedangkan, rukyat yang dilakukan oleh pemerintah pada hari Senin, 6 Maret 2000 untuk menentukan 1 Zulhijjah tidak bisa terlihat oleh pemerintah. Maka dari itu, pemerintah pun kembali melakukan istikmal dan mengumumkan bahwa 10 Dzulhijjah 1420 H jatuh pada hari lusanya, yakni Rabu, 8 Maret 2000 M.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Bacaan Doa Takbiran Idul Fitri Lengkap, Arab Latin Serta Artinya
-
Ini Tradisi Unik Perayaan Idul Fitri di Sejumlah Negara
-
Kejebak Macet Saat Mudik Bikin Badan Sakit, Coba Peregangan Di Dalam Mobil Ini?
-
Kilas Balik Sejarah Perbedaan Penentuan Idul Fitri Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Tak Cuma Indonesia, 7 Negara Ini Juga Punya Tradisi Mudik Saat Hari Raya Lho
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka