Suara.com - Perbedaan metode yang digunakan antara dua organisasi Islam besar di Indonesia, Naudhlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dalam menentukan masuknya bulan Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah kerap kali membuat masyarakat Indonesia akhirnya melaksanakan lebaran dalam hari yang berbeda.
Sinkronisasi antara penentuan Idul Fitri ini pun juga dilakukan pemerintah, dimana keputusan dan metode yang dilakukan pemerintah Indonesa cenderung berkiblat kepada metode yang dilakukan oleh NU.
Seperti di tahun ini, pemerintah dan NU sepakat menentukan bahwa 1 Syawal 1444 H jatuh di hari Sabtu, 22 April 2023.
Namun, sejarah mencatat sebenarnya pernah terjadi perbedaan penentuan Idul Fitri antara pemerintah dan NU.
Perbedaan penentuan 1 Syawal antara Pemerintah Indonesia dengan NU sempat terjadi pada saat penentuan 1 Syawal 1412 H atau pada tahun 1992. Di tahun tersebut, para pimpinan NU memutuskan bahwa Idul Fitri 1412 H di tahun 1992 akan jatuh pada Sabtu, 4 April 1992.
Namun, perbedaan perhitungan hilal pun diungkap oleh pemerintah melalui Menteri Agama saat itu yaitu Moenawir Sjadzali. Di bawah kepemimpinan Moenawir, pemerintah Indonesia secara independen memutuskan untuk menggenapkan bulan Ramadhan menjadi 30 hari atau sering disebut istikmal. Pemerintah pun mengumumkan bahwa 1 Syawal 1412 H jatuh pada hari Minggu, 5 April 1992.
Tak hanya di tahun 1992, perbedaan penentuan 1 Syawal antara pemerintah dan NU juga terjadi di dua tahun berikutnya secara berturut- turut.
Di tahun 1993, pemerintah melalui Menteri Agama yang saat itu menjabat Tarmizi Taher mengumumkan bahwa hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1413 H jatuh pada hari Kamis, 25 Maret 1993. Keputusan ini pun berbeda dengan NU yang memutuskan bahwa 1 Syawal 1413 H jatuh lebih awal dari keputusan pemerintah, yaitu pada Rabu, 24 Maret 1993.
Lagi-lagi, di tahun berikutnya perbedaan 1 Syawal kembali terjadi setelah NU memutuskan 1 Syawal 1414 H jatuh pada hari Minggu, 13 Maret 1994. Sedangkan pemerintah saat itu melalui Menag Tarmizi Taher memutuskan bahwa hari raya Idul Fitri 1414 H jatuh pada Senin, 14 Maret 1994.
Baca Juga: Bacaan Doa Takbiran Idul Fitri Lengkap, Arab Latin Serta Artinya
Selain itu, penentuan 10 Zulhijjah atau hari raya Idul Adha juga pernah berbeda antara pemerintah dengan NU. Perbedaan ini pun terjadi pada tahun 1420 H. Saat itu, NU yang dipimpin KH Ahmad Ghazalie Masroeri mengumumkan bahwa hari raya Idul Adha jatuh pada hari Jumat, 17 Maret 2000.
Sedangkan, rukyat yang dilakukan oleh pemerintah pada hari Senin, 6 Maret 2000 untuk menentukan 1 Zulhijjah tidak bisa terlihat oleh pemerintah. Maka dari itu, pemerintah pun kembali melakukan istikmal dan mengumumkan bahwa 10 Dzulhijjah 1420 H jatuh pada hari lusanya, yakni Rabu, 8 Maret 2000 M.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Bacaan Doa Takbiran Idul Fitri Lengkap, Arab Latin Serta Artinya
-
Ini Tradisi Unik Perayaan Idul Fitri di Sejumlah Negara
-
Kejebak Macet Saat Mudik Bikin Badan Sakit, Coba Peregangan Di Dalam Mobil Ini?
-
Kilas Balik Sejarah Perbedaan Penentuan Idul Fitri Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Tak Cuma Indonesia, 7 Negara Ini Juga Punya Tradisi Mudik Saat Hari Raya Lho
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!