Suara.com - Saat lebaran, biasanya anak-anak yang masih sekolah akan mendapatkan uang saku dari tetangga atau saudara. Uang lebaran ini seperti angpao yang tujuannya diberikan agar meningkatkan kesejahteraan di anak.
Dengan kata lain, uang lebaran mengandung doa dari si pemberi dan kepada si penerima, agar si anak sebagai penerima bahagia. Lalu, terkadang uang lebaran tersebut dititipkan kepada orang tua. Nah, pertanyaannya, bagaimana hukum uang lebaran anak dititipkan orang tua?
Mungkin ada di antara pembaca yang memiliki anak kecil dan diberi uang saku. Kemudian, berpikir bahwa memanfaatkan uang anak untuk kebutuhan sehari-hari sah-sah saja. Apakah benar? Sebab tujuan awal uang lebaran dititipkan adalah untuk anak, yang artinya untuk membahagiakan si anak.
Kita temukan jawabannya dalam kajian Al Bahjah TV, di mana Buya Yahya menjawab pertanyaan berkaitan dengan hukum uang lebaran anak dititipkan orang tua ini.
Kajian yang dipublikasikan di channel Youtube Al Bahjah TV itu berjudul "Anak menitipkan uang kepada orang tua, dinilai sebagai investasi bodong", bagaimana tanggapan Buya Yahya?
Buya Yahya menerangkan bahwa uang lebaran tidak sama dengan uang investasi. Uang lebaran gunanya untuk menyenangkan hati si anak, sedangkan uang investasi ini sifatnya bisnis. Berkaitan dengan uang yang dititipkan bagaimana cara mengelolanya?
"Milik anak ya hak anak. Tidak boleh orang tua pakai hak anak seenaknya, kecuali dipakai untuk hak anak itu sendiri," kata Buya yahya.
Buya Yahya menasehati jangan mentang-mentang anak yang mendapatkan uang lebaran dari orang lain itu adalah anak kita lantas kita memakai uang anak seenaknya. Gunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan si anak.
Pemanfaatan uang lebaran ini berkaitan dengan masalah akhlak. Uang lebaran adalah rizki dan hak anak, maka jika orang tua mendapatkan titipan, ia harus mengelolanya untuk hak dan kepentingan si anak.
Buya Yahya menekankan yang perlu diperhatikan dari uang lebaran adalah adab. Apakah perlu diabadikan uang lebaran itu? Jangan sampai uang lebaran ini menjadi haram hanya karena cara kita menggunakannya menjadikan keburukan untuk orang lain.
Demikian itu penjelasan hukum uang lebaran dititipkan orang tua menurut Buya Yahya. Semoga cukup mencerahkan.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Hari Lebaran Idul Fitri Tahun 2023 Berbeda, Jadi Ikut yang Mana? Pesan Buya Yahya Ingatkan Hal Bahaya Ini
-
Kamu Termasuk yang Untung? Kata Buya Yahya Ini Orang Yang Beruntung Saat Idul Fitri
-
Hukum Salat Ied Di Rumah: Begini Penjelasan Buya Yahya
-
Buya Yahya Beberkan Bacaan Takbir Lebaran Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW dan Tambahan dari Imam Syafii
-
Buya Yahya Bantah Mitos Berhubungan Intim Saat Hari Raya Itu Dilarang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka
-
Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal
-
Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan
-
Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz
-
Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri
-
Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota
-
Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung