Suara.com - Publik dihebohkan dengan pemberhentian Ahli Bedah Saraf, Prof. dr. Zainal Muttaqin dari RS Kariadi, Semarang. Apalagi, duduk perkaranya diduga karena sang dokter yang sering mengkritik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan kebijakan pemerintah lainnya di bidang kesehatan.
Pemberhentian itu dilakukan melalui surat dengan nomor /AP.02.03/I.II/3700/2023 dan berlaku per tanggal 6 April. Banyak pihak mengaku heran, mengapa seorang ahli yang memberi kritik malah dipecat. Hal ini pun membuat profil Zainal Mutaqqin turut memicu rasa penasaran.
Profil Zainal Mutaqqin
Tak begitu banyak informasi yang diperoleh mengenai Zainal Mutaqqin. Hanya saja, ia diketahui sebagai Dokter Spesialis Bedah Saraf yang sempat mengenyam pendidikan di Universitas Diponegoro (Undip) dan Universitas Hiroshima, Jepang.
Selain bekerja untuk RS Kariadi Semarang, Zainal Mutaqqin juga menjalankan tugasnya sebagai dokter bedah saraf di dua rumah sakit lain. Yakni, RS Tegalrejo dan RS Nasional Diponegoro yang sama-sama berlokasi di Kota Semarang.
Zainal pun tergabung dengan Perhimpunan Spesialis Bedah Saraf Indonesia (PERSPEBSI) serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sementara layanan yang ia berikan di rumah sakit diketahui meliputi konsultasi sebelum ada tindakan bedah syaraf.
Dikatakan oleh IDI, Zainal Mutaqqin adalah satu dari lima ahli bedah epilepsi paling berpengaruh di Indonesia. Ia sudah menjadi dokter di bidang ini di RS Kariadi sejak 2021. Namun, kariernya sebagai pakar bedah telah dijalani selama 29 tahun.
Tak hanya menjadi dokter, Zainal juga aktif sebagai guru besar sekaligus tenaga pendidik dokter spesialis di Undip. Disebutkan bahwa ahli bedah epilepsi di Indonesia masih sangat sedikit. Dengan begitu, jasa Zainal untuk menghasilkan lebih banyak dokter di bidang ini, diapresiasi.
Diberhentikan karena Kritik Pemerintah
Baca Juga: Duduk Perkara Dokter Bedah Saraf Zainal Muttaqin Diberhentikan dari RS Kariadi Semarang
Menurut informasi yang beredar, Prof Zainal diduga diberhentikan karena sering mengkritik Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ia diketahui kerap membuat tulisan yang berisi kritik terhadap Menkes dan kebijakan pemerintah di bidang kesehatan.
Di sisi lain, eks Direktur Penyakit Menular Badan Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama, ikut menanggapi masalah ini. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pemberhentian Prof Zainal bukan karena soal kritik.
Dikatakannya, hal tersebut berkaitan dengan masa kontrak Prof Zainal sebagai dokter mitra yang memang berakhir pada 6 April 2023 lalu. Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, akhirnya angkat bicara.
Ia mengaku pihaknya saat ini tengah memeriksa kabar pemberhentian Prof Zainal yang diduga berkaitan dengan kritik terhadap Kemenkes. Adapun keputusan pemecatan dianggap tak etis oleh IDI, karena seharusnya warga Indonesia dibiarkan berpendapat.
IDI pun mengatakan siap memberikan pendampingan hukum terhadap Prof Zainal. Hal ini bermaksud untuk memperjuangkan hak-haknya sebagai anggota IDI dan warga negara yang bebas berpendapat. Terlebih kebebasan ini juga dilindungi UUD 1945.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Dokter Bedah Saraf Zainal Muttaqin Diberhentikan dari RS Kariadi Semarang
-
IDI Kecam Pemecatan Dokter Zainal Mutaqqin dari RS Kariadi, Singgung Soal Kebebasan Berpendapat
-
Bisa Deteksi Stunting, Antropometri Kit Resmi Masuk Etalase Sektoral Kemenkes di E-Katalog
-
WASPADA! Covid Varian Arcturus Lebih Cepat Penularan, Ini Kata Kemenkes
-
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Kemenkes Ingatkan Masyarakat yang Mudik Bisa Lakukan Antigen Mandiri
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan
-
Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik
-
Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori
-
Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna
-
Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada
-
Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!
-
Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama