Suara.com - Publik dihebohkan dengan pemberhentian Ahli Bedah Saraf, Prof. dr. Zainal Muttaqin dari RS Kariadi, Semarang. Apalagi, duduk perkaranya diduga karena sang dokter yang sering mengkritik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan kebijakan pemerintah lainnya di bidang kesehatan.
Pemberhentian itu dilakukan melalui surat dengan nomor /AP.02.03/I.II/3700/2023 dan berlaku per tanggal 6 April. Banyak pihak mengaku heran, mengapa seorang ahli yang memberi kritik malah dipecat. Hal ini pun membuat profil Zainal Mutaqqin turut memicu rasa penasaran.
Profil Zainal Mutaqqin
Tak begitu banyak informasi yang diperoleh mengenai Zainal Mutaqqin. Hanya saja, ia diketahui sebagai Dokter Spesialis Bedah Saraf yang sempat mengenyam pendidikan di Universitas Diponegoro (Undip) dan Universitas Hiroshima, Jepang.
Selain bekerja untuk RS Kariadi Semarang, Zainal Mutaqqin juga menjalankan tugasnya sebagai dokter bedah saraf di dua rumah sakit lain. Yakni, RS Tegalrejo dan RS Nasional Diponegoro yang sama-sama berlokasi di Kota Semarang.
Zainal pun tergabung dengan Perhimpunan Spesialis Bedah Saraf Indonesia (PERSPEBSI) serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sementara layanan yang ia berikan di rumah sakit diketahui meliputi konsultasi sebelum ada tindakan bedah syaraf.
Dikatakan oleh IDI, Zainal Mutaqqin adalah satu dari lima ahli bedah epilepsi paling berpengaruh di Indonesia. Ia sudah menjadi dokter di bidang ini di RS Kariadi sejak 2021. Namun, kariernya sebagai pakar bedah telah dijalani selama 29 tahun.
Tak hanya menjadi dokter, Zainal juga aktif sebagai guru besar sekaligus tenaga pendidik dokter spesialis di Undip. Disebutkan bahwa ahli bedah epilepsi di Indonesia masih sangat sedikit. Dengan begitu, jasa Zainal untuk menghasilkan lebih banyak dokter di bidang ini, diapresiasi.
Diberhentikan karena Kritik Pemerintah
Baca Juga: Duduk Perkara Dokter Bedah Saraf Zainal Muttaqin Diberhentikan dari RS Kariadi Semarang
Menurut informasi yang beredar, Prof Zainal diduga diberhentikan karena sering mengkritik Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ia diketahui kerap membuat tulisan yang berisi kritik terhadap Menkes dan kebijakan pemerintah di bidang kesehatan.
Di sisi lain, eks Direktur Penyakit Menular Badan Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama, ikut menanggapi masalah ini. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pemberhentian Prof Zainal bukan karena soal kritik.
Dikatakannya, hal tersebut berkaitan dengan masa kontrak Prof Zainal sebagai dokter mitra yang memang berakhir pada 6 April 2023 lalu. Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, akhirnya angkat bicara.
Ia mengaku pihaknya saat ini tengah memeriksa kabar pemberhentian Prof Zainal yang diduga berkaitan dengan kritik terhadap Kemenkes. Adapun keputusan pemecatan dianggap tak etis oleh IDI, karena seharusnya warga Indonesia dibiarkan berpendapat.
IDI pun mengatakan siap memberikan pendampingan hukum terhadap Prof Zainal. Hal ini bermaksud untuk memperjuangkan hak-haknya sebagai anggota IDI dan warga negara yang bebas berpendapat. Terlebih kebebasan ini juga dilindungi UUD 1945.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Dokter Bedah Saraf Zainal Muttaqin Diberhentikan dari RS Kariadi Semarang
-
IDI Kecam Pemecatan Dokter Zainal Mutaqqin dari RS Kariadi, Singgung Soal Kebebasan Berpendapat
-
Bisa Deteksi Stunting, Antropometri Kit Resmi Masuk Etalase Sektoral Kemenkes di E-Katalog
-
WASPADA! Covid Varian Arcturus Lebih Cepat Penularan, Ini Kata Kemenkes
-
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Kemenkes Ingatkan Masyarakat yang Mudik Bisa Lakukan Antigen Mandiri
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak