Suara.com - Kasus penggerebekan kepemilikan narkoba kembali terjadi di Indonesia. Kali ini, seorang pria bernama Sahabuddin (43) asal Sungaililin, Sumatera Selatan ditangkap oleh polisi dari Polres Musi Banyuasin karena dituduh memiliki narkoba jenis ekstasi.
Kejadian itu lantas mengejutkan keluarga Sahabuddin, terutama sang istri Imelda (40) yang mengaku tak percaya sang suami mengonsumsi narkoba. Namun, belakangan diketahui bahwa Sahabuddin diduga telah sengaja dijebak oleh polisi seolah-olah dirinya memiliki narkoba.
Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah selengkapnya.
1. Kronologi kejadian
Istri Sahabuddin, Imelda pun menceritakan kronologi sebelum sang suami ditangkap. Kejadian ini terjadi pada Selasa, (21/03/2023) lalu. Saat itu, seorang pria tak dikenal datang ke toko beras milik mereka dan membeli 5 kilogram beras.
Seperti biasa, mereka pun melayani pelanggan dan kembali menjaga toko beras mereka. Namun beberapa menit kemudian, toko mereka didatangi oleh para petugas kepolisian yang belakangan diketahui merupakan anggota Polres Musi Banyuasin dan dilakukan penggeledahan di toko milik Sahabuddin dan Imelda.
2. Polisi tak ada surat tugas
Imelda pun mengelak atas penggeledahan yang dilakukan oleh petugas kepolisian tersebut. Terlebih lagi, mereka diketahui tak memiliki surat tugas penggeledahan dan penangkapan suaminya. Ia pun menduga suaminya dijebak oleh polisi.
"Saya sangat yakin suami saya ini dijebak aparat, saya minta keadilan kepada Polri" ungkap Imelda saat ditemui di Polda Sumsel, pada Jumat (10/4/2023) lalu.
Baca Juga: Harta Achiruddin Hasibuan Cuma Rp 467 Juta, Tetangga Tertawa: Saya Beli Tanah dari Dia Rp 700 Juta
3. Sahabuddin ditahan di Polres Muba
Sahabuddin yang tertangkap memiliki dua buah pil ekstasi saat berada di toko berasnya pun langsung dibawa polisi ke Polres Muba dengan dalih dilakukan penyelidikan dan penahanan terkait kepemilikan narkobanya.
Hal itu membuat pihak keluarganya keberatan dan meminta pihak Polda Sumsel untuk segera memindahkan Sahabuddin dari Polres Muba ke Polda Sumsel agar terhindar dari tekanan.
4. Pihak Polres Muba buka suara
Kasatres Narkoba Polres Muba AKP Agung Wijaya pun akhirnya buka suara atas tuduhan jebakan yang dilakukan oleh anggotanya ini. Ia pun mengaku bahwa apa yang dilakukan anggotanya sudah sesuai dengan prosedur.
"Tersangka Sahabuddin sendiri sudah mengakui bahwa narkoba itu ia pesan dari bandar inisial NS yang diantar oleh kurir. Kami pun lakukan penggeledahan dan penangkapan sesuai SOP, jadi tidak ada rekayasa dalam penangkapan,” ungkap Agung.
Berita Terkait
-
Rekaman CCTV Penganiayaan oleh Anak Polisi Disebut Rusak, Netizen: Rapi Bener, Pasti Berguru sama Sambo
-
Harta Achiruddin Hasibuan Cuma Rp 467 Juta, Tetangga Tertawa: Saya Beli Tanah dari Dia Rp 700 Juta
-
Aditya Hasibuan Jadi Tersangka, Begini Kronologi Penganiayaan yang Dilakukan Pada Mahasiswa Ken Admiral : AKBP Achiruddin Asyik Nonton
-
Buntut Anak Polisi Aniaya Mahasiswa, Rubicon dan Harley sang Ayah, AKBP Achiruddin Hasibuan Jadi Sorotan
-
Viral, Dampak Aditya Hasibuan, Anak Polisi yang Lakukan Penganiayaan Pada Mahasiswa, Jabatan sang Ayah Achirudin Hasibuan Dicopot
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah