Suara.com - Puasa di bulan Ramadhan merupakan puasa wajib bagi umat Islam yang sudah dewasa. Akan tetapi, khusus untuk para perempuan, ada waktu di mana tidak dapat melaksanakan puasa Ramadhan karena haid. Untuk itu, ia perlu mengganti puasa Ramadhan dengan sebutan qadha Ramadhan. Bagaimana niat puasa qadha Ramadhan?
Puasa qadha ramadhan juga berlaku untuk seseorang yang sakit dan tidak dapat melaksanakan puasa di bulan Ramadhan. Oleh karenanya, seseorang dengan kondisi ini perlu untuk mengqadha Ramadhan.
Kamu yang juga termasuk golongan ini harus membaca niat puasa qadha Ramadhan di malam hari, sama halnya dengan puasa ramadhan. Syekh Sulaiman Al-Bujairimi dalam Hashyiyatul Iqna menjelaskan:
"Disyaratkan memasang niat di malam hari bagi puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa qadha, atau puasa nadzar. Syarat ini berdasar pada hadits Rasulullah SAW, ‘Siapa yang tidak memalamkan niat sebelum fajar, maka tiada puasa baginya.’ Karenanya, tidak ada jalan lain kecuali berniat puasa setiap hari berdasar pada redaksi zahir hadits."
Lafal niat puasa qadha ramadhan adalah sebagai berikut:
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhaa’I fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta‘aalaa.
Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”
Perintah untuk menjalankan puasa qadha atau puasa pengganti Ramadhan tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat 184, yang memiliki arti dalam beberapa hari yang tertentu.
Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Baca Juga: Perempuan Sering Bingung, Puasa Sunnah Syawal atau Qadha Puasa Ramadhan Dulu Ya?
Berdasarkan keterangan dari surat Al-Baqarah tersebut, seseorang yang memiliki kewajiban melakukan qadha ramadhan diberi jalan keluar yang berbeda jika ia merasa berat untuk menjalankan. Jalan keluar itu berupa membayar fidyah atau memberi makan ke orang miskin
Dengan demikian, qadha ramadhan merupakan sesuatu yang wajib tetapi tidak saklek harus dilaksanakan dengan cara puasa, ada cara aman lain yang bisa menjadi pengganti untuk memenuhi puasa Ramadhan.
Demikian itu niat puasa qadha Ramadhan. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!