Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membatalkan rencana pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara (Jakut) tahun ini. Alasannya masih sama seperti tahun lalu, yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penggarap ITF Sunter tak kunjung mendapatkan pemodal.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto. Karena itu, ia memutuskan untuk fokus pada pembangunan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant dan lanfdill mining sebagai alternatifnya.
Hal ini dilakukan lantaran Pemprov DKI tetap harus membangun fasilitas pengolahan sampah yang bisa mengurangi tonase sampah yang masuk ke TPST Bantargebang yang saat ini kapasitasnya sudah hampir penuh.
RDF Plant merupakan fasilitas pengolahan sampah yang menghasilkan energi tambahan pengganti batu bara.
"Diputuskannya ke RDF daripada ITF. Memang, Pemprov DKI akan men-switching rencana pembangunannya (dari ITF) ke RDF," ujar Asep kepada wartawan, Jumat (28/4/2023).
Pemprov DKI diketahui telah mengalokasikan anggaran penyertaan modal daerah (PMD) Rp577 miliar sebagai modal awal pembangunan ITF dalam APBD tahun 2023. Meski demikian, Jakpro masih tetap harus mencari investor untuk membangun fasilitas pengolahan sampah itu.
"Memang yang diberikan PMD kan itu untuk ITF Sunter. Tapi kan sampai saat ini pun proses pemilihan mitra barunya oleh jakpro kan belum terlaksana. Jadi, proses pemilihan mitranya yang saat ini dilakukan oleh Jakpro untuk ITF Sunter berarti harus ditunda atau mungkin bahkan dibatalkan," ungkap Asep.
Sejauh ini, Pemprov DKI sudah memiliki satu RDF plant di TPST Bantargebang, Bekasi dengan anggaran pembangunan mencapai Rp1 triliun. Asep pun menyebut pihaknya berencana menambah fasilitas itu di lokasi lainnya seperti Rorotan, Jakarta Utara.
"Akhirnya Pemprov DKI mencoba lagi mengembangkan RDF di lokasi lain. Insyaallah, kalau enggak ada halangan, itu di Rorotan, tanahnya punya Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. Di sana ada area yang cukup luas dan bisa dimanfaatkan untuk RDF itu," katanya.
Baca Juga: Gegara Heru Budi Rombak Direksi Jakpro, Proyek ITF Sunter Molor Lagi
Sebelumnya disampaikan, gagasan ITF Sunter sudah ada sejak tahun 2009 di era eks Gubernur DKI Fauzi Bowo. Namun, sampai era Kepala Daerah selanjutnya proyek ini tak kunjung rampung.
Anies sempat melakukan groundbreaking ITF Sunter pada tahun 2018. Meski demikian, pembangunannya tak kunjung dilakukan. Proyek ini semakin buntu karena perusahaan pembangkit listrik asal Finlandia, Fortum Power Heat and Oy sebagai investor menarik diri.
Hingga akhirnya, dalam APBD 2023, Pemprov DKI memberikan suntikan modal kepada PT Jakarta Propertindo sebesar Rp517 miliar untuk mengawali pembangunan ITF Sunter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021