Suara.com - Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Penetapan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi berupa penyimpangan fasilitas pembiayaan dari sedere bank.
Destiawan diduga telah memberikan perintah dan persetujuan pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan dokumen palsu. Artinya, Destiawan telah melakukan tindakan melawan hukum dengan diduga memakan uang negara.
Adapun dokumen tersebut digunakan untuk membayar utang perusahaan karena pencairan pembayaran proyek pekerjaan fiktif. Berkenaan dengan hal tersebut, menarik membahas harta Dirut Waskita Karya yang jadi tersangka korupsi selengkapnya.
Melansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Destiawan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 Februari 2022 periodik 2021, harta kekayaannya sebagai berikut:
Tanah dan bangunan
Destiawan memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp13.643.812.000 (Rp13 miliar). Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Surabaya, Bekasi, dan Jakarta Timur.
Luas tanah dan bangunan tersebut mulai dari 54 m2/54 m2 hingga 232 m2/229 m2. Sumber harta kekayaan berupa tanah dan bangunan tersebut adalah hasil sendiri keseluruhan.
Alat transportasi dan mesin
Destiawan juga memiliki harta kekayaan alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp1.183.300.000 atau Rp1.1 miliar. Adapun sumber harta kekayaan ini adalah hasil sendiri.
Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Dukung Kejagung Tahan Dirut PT Waskita Karya: Peringatan Bagi yang Lain
Ia juga memiliki mobil Morris Minor tahun 1964 dengan nilai Rp150.000.000 (Rp150 juta). Lalu ada juga motor Honda Vario tahun 2010 senilai Rp2.300.000 (Rp2,3 juta). Ditambah motor Yamaha Mio tahun 2017 dengan nilai Rp11.000.000 (Rp11 juta).
Selain itu, Destiawan memiliki mobil peugeot 3008 A/T Allure FL tahun 2021 dari hasil sendiri senilai Rp720.000.000 (Rp720 juta). Terakhir kendaraannya yang paling mahal adalah Toyota Camry 2.5 L Hybrid 2016 senilai Rp300.000.000 (Rp300 juta).
Harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas
Destiawan juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp600.000 (Rp 600 juta). Kemudian ada juga harta berupa surat berharga dengan nilai fantastis, yakni Rp10.709.738.320 (Rp10 miliar).
Terakhir ia melaporkan harta berupa kas dan setara kas dengan nilai Rp2.789.236.195 (Rp2 miliar). Meski demikian, sosoknya juga tercatat memiliki utang senilai Rp1.346.847.493 (Rp1.3 miliar).
Dari rincian di atas, maka total harta kekayaan Destiawan yang telah menjadi tersangka kasus korupsi ini mencapai Rp26.979.819.022 atau Rp26,9 miliar.
Berita Terkait
-
Menteri BUMN Erick Thohir Dukung Kejagung Tahan Dirut PT Waskita Karya: Peringatan Bagi yang Lain
-
Erick Serahkan Proses Hukum Dirut Waskita Karya ke Kejagung
-
Ditetapkan Kejagung Sebagai Tersangka Korupsi, Apa Peran Kotor Dirut PT Waskita Karya?
-
Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi, Dirut PT Waskita Karya Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba!
-
CEK FAKTA: Terlibat Korupsi Hambalang, SBY Ditangkap KPK
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia