Suara.com - Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Penetapan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi berupa penyimpangan fasilitas pembiayaan dari sedere bank.
Destiawan diduga telah memberikan perintah dan persetujuan pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan dokumen palsu. Artinya, Destiawan telah melakukan tindakan melawan hukum dengan diduga memakan uang negara.
Adapun dokumen tersebut digunakan untuk membayar utang perusahaan karena pencairan pembayaran proyek pekerjaan fiktif. Berkenaan dengan hal tersebut, menarik membahas harta Dirut Waskita Karya yang jadi tersangka korupsi selengkapnya.
Melansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Destiawan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 Februari 2022 periodik 2021, harta kekayaannya sebagai berikut:
Tanah dan bangunan
Destiawan memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp13.643.812.000 (Rp13 miliar). Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Surabaya, Bekasi, dan Jakarta Timur.
Luas tanah dan bangunan tersebut mulai dari 54 m2/54 m2 hingga 232 m2/229 m2. Sumber harta kekayaan berupa tanah dan bangunan tersebut adalah hasil sendiri keseluruhan.
Alat transportasi dan mesin
Destiawan juga memiliki harta kekayaan alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp1.183.300.000 atau Rp1.1 miliar. Adapun sumber harta kekayaan ini adalah hasil sendiri.
Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Dukung Kejagung Tahan Dirut PT Waskita Karya: Peringatan Bagi yang Lain
Ia juga memiliki mobil Morris Minor tahun 1964 dengan nilai Rp150.000.000 (Rp150 juta). Lalu ada juga motor Honda Vario tahun 2010 senilai Rp2.300.000 (Rp2,3 juta). Ditambah motor Yamaha Mio tahun 2017 dengan nilai Rp11.000.000 (Rp11 juta).
Selain itu, Destiawan memiliki mobil peugeot 3008 A/T Allure FL tahun 2021 dari hasil sendiri senilai Rp720.000.000 (Rp720 juta). Terakhir kendaraannya yang paling mahal adalah Toyota Camry 2.5 L Hybrid 2016 senilai Rp300.000.000 (Rp300 juta).
Harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas
Destiawan juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp600.000 (Rp 600 juta). Kemudian ada juga harta berupa surat berharga dengan nilai fantastis, yakni Rp10.709.738.320 (Rp10 miliar).
Terakhir ia melaporkan harta berupa kas dan setara kas dengan nilai Rp2.789.236.195 (Rp2 miliar). Meski demikian, sosoknya juga tercatat memiliki utang senilai Rp1.346.847.493 (Rp1.3 miliar).
Dari rincian di atas, maka total harta kekayaan Destiawan yang telah menjadi tersangka kasus korupsi ini mencapai Rp26.979.819.022 atau Rp26,9 miliar.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Menteri BUMN Erick Thohir Dukung Kejagung Tahan Dirut PT Waskita Karya: Peringatan Bagi yang Lain
-
Erick Serahkan Proses Hukum Dirut Waskita Karya ke Kejagung
-
Ditetapkan Kejagung Sebagai Tersangka Korupsi, Apa Peran Kotor Dirut PT Waskita Karya?
-
Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi, Dirut PT Waskita Karya Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba!
-
CEK FAKTA: Terlibat Korupsi Hambalang, SBY Ditangkap KPK
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru